Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jatim Soekarwo berencana menarik semua mobil dinas anggota DPRD Jatim per September 2017 karena setiap bulannya seluruh legislator telah memperoleh tunjangan transportasi.
"Alasannya, setiap bulan para anggota dewan sudah memperoleh uang tunjangan transportasi," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Namun, rencana tersebut belum bisa terlaksana dikarenakan jawaban surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai saat ini belum turun.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah berkirim surat ke Kemendagri pada 28 Agustus 2017, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban.
"Sekarang posisi kami menunggu jawaban. Kalau sudah turun maka pemprov Jatim bisa bertindak dan langsung menarik mobil dinas anggota dewan," ucapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, jika sampai 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pengiriman atau jatuh pada 11 September 2017 dan jawaban belum turun maka kendaraan akan ditarik pemprov Jatim.
"Ini karena dinilai Mendagri setuju terhadap surat Pemprov tersebut," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Agus Maimun mengaku tujuh orang anggota fraksinya telah mengembalikan mobil dinas dan menilainya wajar karena sudah diatur dalam Pergub yang didasari undang-undang.
"Tunjangan transportasi rencananya diterima per September sehingga secara etis mobil dinas wajib dikembalikan. Apalagi mobil dinas yang dipakai sejak pertama kali menjabat itu berstatus pinjam pakai," katanya. (*)