Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menargetkan pendapatan asli daerah dari objek pariwisata Pantai Gemah sebesar Rp70 juta per tahun.
"Itu target minimal PAD yang bisa dicapai setelah menghitung volume kunjungan dan beberapa jas retribusi yang berlaku," kata Kabid Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Tulungagung Heru Juniarto di Tulungagung, Selasa.
Ia mengatakan, proyeksi PAD tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan badan perencanaan pembangunan daerah setempat.
Hasilnya setelah menghitung rata-rata volume kunjungan dikalikan besaran retribusi karcis masuk area wisata, tiket parkir dan retribusi warung didapati angka rasional pendapatan minimal Rp70 juta.
"Jadi untuk PAD sementara dari sektor pariwisata pantai gemah sekitar Rp70 juta per tahunnya," katanya.
Pantai Gemah merupakan obej wisata baru yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah semenjak akses jalan lintas selatan atau jalur pantai selatan (pansela) dibangun hingga mendekati perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Meningkatnya kunjungan warga dan wisatawan menarik partisipasi masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelompok sadar wisata untuk melakukan pengelolaan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian memfasilitasi potensi wisata tersebut dengan menandatangani nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) antara dengan Perhutani Kediri, serta pemerintah desa yang diwakili oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah disepakati sejak 12 Juni 2017.
Rumusan bagi hasil dalam perjanjian kerjasama sementara (PKS) pengelolaan wisata Pantai Gemah itu untuk PAD (pemerintah daerah) adalah, pembagian untung sebesar 20 persen dari parkir dan 25 persen dari tiket masuk.
"Untuk tiket masuk di hari biasa Rp5 ribu per orang, namun pada Sabtu-Minggu Rp7,5 ribu per orang. Sedangkan untuk biaya parkir setiap kendaraan roda dua Rp3 ribu, roda empat Rp5 ribu dan bus Rp10 ribu," paparnya.
Menurutnya, keberadaan Pantai Gemah di Desa Besuki, Kecamatan Besuki cukup berpotensi menjadi salah satu sumber pariwisata yang mampu menggenjot PAD.
Pada liburan hari raya bulan lalu, misalnya, Pemkab Tulunagung mendapatkan bagi hasil untung sebesar Rp150 juta untuk bulan Juni dan Rp40 juta untuk bulan Juli.
"Kalau musim liburan dipastikan meningkat. Dan saat ini kami belum mengetahui pendapatan normalnya untuk hari–hari biasa berapa yang diperoleh," katanya.
Heru menambahkan, adapun pembagian bagi hasil profit dari pengeloaan tiket masuk dan biaya parkir dimana dalam pembagian dari tiket parkir 30 persen perhutani, 20 persen pemda, 50 persen pemdes.
Sedangkan dari tiket masuk 15 persen perhutani, 25 persen pemda dan 50 persen pemdes. (*)
Tulungagung Targetkan PAD Pantai Gemah Rp70 Juta
Selasa, 15 Agustus 2017 21:08 WIB
"Jadi untuk PAD sementara dari sektor pariwisata pantai gemah sekitar Rp70 juta per tahunnya," katanya.