Malang (Antara Jatim) - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dalam perubahan APBD 2017 dinaikkan hingga Rp37,5 miliar, dari Rp315 miliar menjadi Rp352,5 miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Selasa mengaku optimistis kenaikan target PAD dari sektor pajak tersebut bakal terealisasi, sebab hingga pertengahan triwulan ketiga tahun 2017 rata-rata capaiannya di atas 78 persen.
"Hingga pekan kedua Agustus ini, PAD sektor pajak yang telah disetor ke kas daerah mencapai Rp238,3 Miliar. Peningkatan yang cukup pesat adalah PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang jatuh temponya pada 31 Juli lalu. Hingga saat ini penerimaan dari sektor PBB sebesar Rp53,79 miliar dari target sebesar Rp56,86 miliar atau sekitar 94,6 persen dari target.
Selain PBB, lanjutnya, hasil signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dari target Rp38,47 miliar, terealisasai Rp34,03 miliar atau 88,47 persen. Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah yang ditarget sebesar Rp600 juta, terealisasai Rp468 juta atau pencapaian 78 persen.
Sedangkan pajak hotel yang ditarget Rp30,68 miliar, terealisasai Rp23,53 miliar. Artinya, persentase capaian dari target telah mencapai 76,7 persen. Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang 4 menyumbang pendapatan terbanyak, yakni sekitar Rp11 miliar.
Sektor pajak hiburan yang ditarget Rp6,04 miliar, hingga pertengahan Juni terealisasi Rp4,92 miliar atau 81,47 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp2,2 miliar. Pajak Reklame terealisasai sebesar Rp14,2 miliar dari target Rp19,17 miliar atau sekitar 74,25 persen.
Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp45,6 miliar, terealisasi sebesar Rp30,4 miliar atau 67 persen. Sementara Pajak Parkir telah terealisasi sebesar Rp3,47 miliar dari target Rp4 miliar atau terealisasi 86,9 persen. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terealisasi 64,7 persen atau sebesar Rp73,4 miliar dari target sebesar Rp113,5 miliar.
"Setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena ada kecenderungan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir atau menjelang tutup tahun," ujarnya.
Sementara itu, dari penerimaan pendapatan denda yang tercatat sampai pertengahan triwulan ketiga 2017, mencapai Rp1,56 miliar.Dngan demikian, dari sembilan jenis pajak daerah, yang terealisasi sudah mencapai Rp240 miliar ke kas daerah.
"Kami yakin target Rp352,5 miliar dalam Perubahan APBD 2017 dapat tercapai pada waktu tutup buku 2017. Bahkan, bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target, apalagi selama empat tahun belakangan BP2D selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, bukan berarti BP2D bisa santai, justru seluruh pegawai di dinas tersebut harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. "Kami akan terus menciptakan inovasi-inovasi yang mampu meningkatkan PAD serta kesadaran masyarakat," ucapnya.(*)
PAD Sektor Pajak Kota Malang Dinaikkan
Selasa, 15 Agustus 2017 20:56 WIB