Malang Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak daerah hingga Oktober 2024 mencapai Rp545,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp845,5 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto di Kota Malang, Kamis, mengatakan ada beberapa jenis pajak utama yang menjadi sumber pendapatan terbesar, yakni perhotelan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Per 22 Oktober 2024 kami sudah membukukan Rp545,3 miliar, yang jadi sumber terbesar itu diantaranya BPHTB dan hotel," kata Handi.
Berdasarkan catatan Bapenda Kota Malang, untuk capaian pajak BPHTB pada 2024 ini ditargetkan mencapai Rp225 miliar dengan realisasi hingga 22 Oktober 2024 sebesar Rp168 miliar.
Kemudian, pajak hotel sudah menyentuh angka Rp46,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp55 miliar.
Selain itu, kontribusi pajak pada capaian PAD juga datang dari pajak makanan dan minuman yang kini sudah mencapai Rp135,8 miliar dari target Rp155 miliar.
Bapenda juga memperkirakan bahwa pajak makanan dan minuman pada akhir 2024 bisa mencetak surplus Rp5 miliar.
"Kalau target Rp155 miliar, kami optimistis bisa mencapai Rp160 miliar," ucapnya.
Adapun beberapa jenis pajak lainnya yang sudah hampir memenuhi target, yakni pajak reklame sebesar Rp22,7 miliar dari target Rp24 miliar dan pajak barang dan jasa (PBJT) parkir Rp 4,1 miliar dari target Rp4,5 miliar.
"Kemudian PBB target Rp73 miliar dengan realisasi Rp66 miliar, tenaga listrik target Rp96 miliar dan saat ini tercapai Rp89,5 miliar. Lalu ada kesenian targetnya Rp206 miliar itu tercapai Rp9,5 miliar sama pajak air tanah yang ditargetkan bisa Rp6 miliar sekarang tercapai Rp2,5 miliar," kata dia.
Dia menambahkan untuk jenis pajak air tanah diprediksi bisa mencapai target, sehingga memberikan sumbangan maksimal terhadap PAD.
"Ini akan terpenuhi, karena kemarin kendalanya ada peraturan wali kota mengenai pajak daerah yang belum selesai," ucap Handi.