Probolinggo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Probolinggo belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang di jalur pantai utara Jalan Raya Pantai Bentar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Polisi masih melakukan investigasi terkait kasus kecelakaan itu dan perlu mengumpulkan fakta hukum yang disertai tahapan-tahapan untuk menentukan tersangkanya," kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dihubungi di Probolinggo, Senin malam.
Penyidik Polres Probolinggo, lanjut dia, sudah meminta keterangan enam orang saksi yang diduga mengetahui kejadian kecelakaan antara bus malam dengan sebuah truk syarat muatan pakan ternak itu.
"Sopir truk, sopir bus, kondektur, dan tiga penumpang bus yang diduga mengetahui kejadian kecelakaan tersebut sudah dimintai keterangan, namun keterangan keenam saksi tersebut untuk melengkapi data yang dikumpulkan dalam olah tempat kejadian perkara," tuturnya.
Keenam saksi itu yakni pengemudi truk pakan ternak Munawir, pengemudi bus Medali Mas Rifai, kondektur bus bernama Arifin, dan tiga orang penumpang bus yang diperkirakan mengetahui peristiwa maupun kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya sopir bus dan sopir truk statusnya masih saksi karena polisi perlu melakukan serangkaian tahapan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka yakni penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara.
"Perlu bukti kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sehingga kami secara cermat mengumpulkan bukti-bukti tersebut dan melengkapinya dengan keterangan yang diberikan sejumlah saksi," katanya.
Arman mengatakan kedua sopir mengaku masih ketakutan atas kejadian kecelakaan yang menewaskan 10 orang tersebut, sehingga keduanya meminta perlindungan kepada aparat kepolisian setempat.
"Keduanya diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena dikhawatirkan ada keluarga korban yang tidak terima atas kejadian kecelakaan itu dan menghakimi kedua sopir. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi saja," ujarnya.
Kecelakaan maut terjadi antara Bus Medali Mas bernopol N 7130 UA yang dikemudikan Rifai A. Kerto bertabrakan dengan truk bermuatan pakan ternak Nopol DR 8600 AB yang dikemudikan Munawir hingga menewaskan 10 penumpang bus dan sembilan penumpang bus mengalami luka-luka di jalur Pantura Jalan Raya Pantai Bentar, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (14/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 10 penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, bahkan satu korban di antaranya warga negara asing (WNA) asal Austria yang hendak berwisata ke Gunung Bromo.
Korban kecelakaan yang meninggal dunia yakni Markami (64) warga Malang, Sukir (35) warga Malang, Jumiati (51) warga Malang, Maria Yortina Eni (41) warga Bali, Sunyoto (45) warga Malang, Ririn Ida Wiyati (35) warga Malang, Sita Sofianah (14) warga Malang, Hana Syahresi (9) warga Malang, Manuel (29) warga Austria (WNA), dan Agus Widodo (49)aki warga Bali.
Seluruh jenazah korban yang berada di RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo sudah dibawa pulang keluarganya ke rumah duka, termasuk jenazah Manuel juga sudah diambil oleh Konsulat Kehormatan Austria dan Hungaria di Surabaya pada Minggu (16/7).(*)