Tulungagung (Antara Jatim) - Proyek jalur lingkar timur kota Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
terancam molor berkepanjangan akibat kendala anggaran dari pusat yang
batal turun/teralokasikan pada kurun 2017 karena alasan prioritas
kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah.
"Informasinya memang ada pengalihan alokasi anggaran. Tapi kami
tidak tahu persis alasan pemerintah," kata Bupati Tulungagung Syahri
Mulyo dikonfirmasi melalui telepon di Tulungagung, Rabu.
Ia mengatakan, proyek JLT sepenuhnya dibiayai APBN dengan skema
tahun jamak. Proyek jalan lingkar atau ringroad untuk mengatasi
kemacetan arus lalu lintas dari kota Tulungagung menuju Kediri dan
sebaliknya sesuai jadwal dimulai lagi pada 2017 ini, hingga 2019 dengan
estimasi anggaran Rp50 miliar.
Pada akhir 2016, Baik Bupati Syahri, Wabup Maryoto Bhirowo maupun
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung
Sutrisno berulang kali menyatakan proyek JLT berjalan sesuai rencana dan
akan dilanjutkan pada 2017 dengan memasang pancang serta sebagian
struktur jembatan di atas Sungai Brantas.
Pemda Tulungagung bahkan telah menyambut rencana pembangunan JLT
yang merupakan bagian proyek infrastruktur jalan nasional tersebut
dengan mengucurkan dana penyertaan untuk pembebasan lahan untuk
pelebaran jalan sejak 2015.
Proyek JLT berlokasi di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol bersambung ke Desa Pucung, Kecamatan Ngantru pada 2015.
"Tertundanya proyek ini kami (pemda) tidak bisa berbuat apa-apa.
Sebab ini merupakan proyek pusat dan kita ibarat hanya menengadahkan
tangan berharap pemberian ke (pemerintah) pusat. Jika kemudian batal
atau ditunda, kami tidak tahu alasan sebenarnya apa," kata Syahri
melalui telepon dan percakapan whatsapp.
Ia mengaku mendapat informasi dari anggota fraksi PDIP DPR RI Dapil
VI Budi Yuwono bahwa diperkirakan anggaran proyek JLT Tulungagung bisa
didorong turun pada tahun anggaran 2018.
"Itu plan A yang kita usahakan (turun), jika tidak kunjung ada
kejelasan masih ada rencana B yang bisa diupayakan, yakni dengan
mengajukan pembiayaan oleh provinsi," katanya.
Seluruh akses jalur lingkar Tulungagung yang memiliki panjang
sekitar 12 kilometer tersebut sepenuhnya menjadi ranah BBPJN karena
akses jalan masuk kategori jalan nasional.
Pemerintah dalam proyek JLT hanya dibebani tanggung jawab
pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari ruas badan jalan yang telah
ada saat ini.
Hampir semua sudah kami tangani (bebaskan), hanya beberapa yang
saat ini masih proses," tutur Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Ia menjelaskan, JLT sepanjang 12 kilometer nantinya berfungsi untuk mengurai kemacetan di Jembatan Ngujang.
Proyek JLT seluruhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, satu paket dengan pembangunan Jembatan Ngujang-2. (*)
Proyek Jalur Lingkar Timur Tulungagung Terkendala Anggaran
Rabu, 12 Juli 2017 7:35 WIB
"Itu plan A yang kita usahakan (turun), jika tidak kunjung ada kejelasan masih ada rencana B yang bisa diupayakan, yakni dengan mengajukan pembiayaan oleh provinsi," katanya.