Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, memastikan wilayah itu bebas dari peredaran makanan dan minuman yang mengandung minyak babi.
"Kami sudah melakukan pemantauan di berbagai toko dan pasar swalayan sejak sebelum Lebaran dan tidak ditemukan adanya makanan dan minuman yang mengandung minyak babi," kata Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan Budi Utomo di Bangkalan, Madura, Kamis.
Budi Utomo mengemukakan hal ini, menjelaskan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan selama Ramadhan hingga sehari menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah yang dilanjutkan pasca-Lebaran.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan di sejumlah toko dan pasar swalayan yang ada di dalam kota saja, akan tetapi juga di berbagai kecamatan yang ada di Bangkalan.
"Tadi tim khusus Dinas Perdagangan kembali melakukan pemantauan, dan Alhamdulillah nihil peredaran makanan dan minuman yang mengandung minyak babi," ujar Budi.
Warga di kabupaten paling barat di Pulau Garam, Madura ini sebelumnya banyak yang mengaku resah, karena pemberitaan adanya makanan dan minuman yang mengandung minyak babi.
Apalagi, di Kabupaten Pamekasan pernah ditemukan adanya pasar swalayan yang menjual jenis makanan dan minuman yang mengandung minyak babi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan Budi Utomo mengatakan, keresahan masyarakat Bangkalan itu memang beralasan, mengingat babi merupakan jenis makanan yang diharamkan dalam ajaran agama Islam.
"Disamping itu kan 90 persen masyarakat Bangkalan ini beragama Islam, sehingga wajar apabila mereka resah dengan adanya pemberitaan peredaran makanan dan minuman yang menganding minyak babi itu," ujar Budi Utomo.
Oleh karena, sambung dia, inspeksi peredaran makanan dan minuman di Kabupaten Bangkalan tidak hanya sebelum Lebaran, akan tetapi juga pasca-Lebaran.
"Kami mengantisipasi akan kemungkinan adanya pemasok makanan dan minuman yang mengandung minyak babi tersebut pasca-Lebaran," katanya, menjelaskan.
Kendatipun demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya "mamin" yang dicurigai mengandung minyak babi tersebut, hendaknya dilaporkan ke Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan.
"Nantinya kami akan melakukan pengecekan bersama tim dari Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan," ujarnya. (*)
