Bondowoso (Antara Jatim) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Ahmad Dhafir menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar menolak atau mengembalikan beras sejahtera (rastra) yang tidak layak dikonsumsi keluarga penerima manfaat.
"Fenomena seperti ini (beras sejahtera tidak layak) sudah seringkali terjadi kami mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sehingga saya pribadi menyampaikan kepada seluruh kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah desa menolak jika beras rastra yang sudah didistribusikan ke desa dikembalikan dan jangan diterima," katanya di Bondowoso, Jawa Timur, Minggu.
Sebagai wakil rakyat dia seringkali mendapatkan pengaduan bahwa beras yang diterima keluarga penerima manfaat atau warga kurang mampu tidak layak makan, banyak beras yang patah-patah.
Kendati masyarakat kurang mampu penerima beras sejahtera hanya membayar Rp1.600 per kilogram, katanya, beras bantuan atau subsidi dari pemerintah itu seharusnya yang layak untuk dikonsumsi.
"Beras yang diberikan kepada masyarakat itu sebelum didistribusikan diukur dulu layak tidak untuk dimakan oleh kita, kalau sekiranya tidak layak jangan didistribusikan. Karena masyarakat kurang mampu mempunyai hak mendapatkan beras sejahtera yang layak konsumsi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub-Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Bondowoso Adhekan mengatakan bahwa pihak Bulog sudah menyampaikan kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera lewat sosialisasi di kecamatan dan desa untuk mengembalikan beras sejahtera yang dinilai tidak layak.
"Ketua DPRD Bondowoso menginstruksikan kepala desa mengembalikan beras tidak layak ke Bulog itu tidak salah, karena memang sejak dari awal sebelum pendistribusian Bulog juga sudah menyampaikan jika tidak layak bisa ditukar atau dikembalikan dan kami selalu siap mengganti beras yang layak," katanya. (*)
Ketua DPRD Bondowoso Instruksikan Kades Tolak "Rastra" Tak Layak
Minggu, 4 Juni 2017 14:00 WIB