Surabaya (Antara Jatim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyarankan ke Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan para perajin busana lokal sehingga mampu terus berkreasi.
"Para perajin busana dan aksesoris mempunyai peran penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat," ujar Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti di sela membuka Pameran Batik, Bordir, dan Aksesoris 2017 di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, potensi perajin seperti batik, bordir, aksesoris di Jawa Timur itu sangat luar biasa dan mayoritas bergerak dalam skala kecil-menengah di kampung-kampung.
"Padahal mereka inilah yang menyangga ekonomi di kampung-kampung. Saya pernah lihat sendiri di Madura bagaimana satu kampung saling dukung bikin batik," ucapnya.
Jika potensi para perajin dioptimalkan, kata dia, dipastikan menjadi kekuatan ekonomi dahsyat sehingga dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus turun tangan membantu para perajin.
Ia mencermati selama ini para perajin masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain soal desain produk yang mereka tidak mempunyai cukup dana untuk menyewa konsultan desain.
Karena itulah jika situasi ini berlangsung terus-menerus maka produk mereka dipastikan bakal kalah dengan pebisnis besar yang mempunyai kemampuan untuk melakukan riset desain yang sedang diminati pasar.
"Sebenarnya ini solusinya mudah. Tinggal pemerintah daerah memfasilitasi para perajin untuk bertemu dengan para desainer nasional, termasuk para desainer produk yang banyak ada di kampus-kampus di Jatim," katanya.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi para perajin adalah soal pemasaran karena selama ini masih terbatas, padahal dengan sumber daya yang dimiliki seharusnya pemerintah daerah bisa berbuat lebih.
"Caranya bangun jaringan pemasaran dengan produsen busana nasional, jalin kerja sama dengan ritel busana seperti Matahari dan Ramayana," katanya.
Tak itu saja, ia juga menyarankan untuk dilakukan penadatanganan nota kesepahaman dengan melibatkan perajin lokal yang dampak transaksinya dijamin meningkat. (*)