Bangkalan (Antara Jatim) - Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Jawa Timur, Wafir menyatakan, kuota haji tahun 2017 sebanyak 609 orang, dan 148 diantara merupakan calon haji lanjut usia (lansia).
"Jumlah kuota haji tahun ini lebih banyak dari 2016, sebab kala itu hanya 571 orang," kata Wafir di Bangkalan, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada para calon haji itu, khususnya para lansia agar segera melunasi biaya penyelenggaran ibadah haji.
Wafir menjelaskan, memperioritas calon haji yang lanjut usia ini, sesuai dengan ketentuan sebagaimana Peraturan Direktorat Jenderal PHU Nomor 799/2013 tentang Pedoman Operasional KBIH.
Sedangkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp35.666.250, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH.
"Jika dibanding biaya haji tahun lalu naik," terang Wafir.
Ia menjelaskan, kenaikan BPIH tahun ini sebesar Rp726.836, mengingat pada musim haji tahun lalu hanya sebesar Rp34.941.414.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Bangkalan, ini tergabung dalam kuota haji Jawa Timur, sebanyak 305.035 calhaj.
Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah, apabila digabung dengan petugas pendamping. (*)