Malang (Antara Jatim) - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto mengemukakan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan Pasar Dinoyo Terpadu (PDT) yang tidak sesuai kesepakatan menjadi masalah substansi bagi pedagang Pasar Merjosari.
"Pemkot Malang ngotot pedagang harus pindah dari pesar penampungan di Merjosari ke PTD, namun mengabaikan akar persoalan yang akhirnya menjadi rumit dan pelik, yakni PKS yang tidak dijalankan dengan baik oleh investor," kata Bambang Sumarto usai menerima keluhan belasan pedagang yang mewakili ratusan pedagang Pasar Merjosari lainnya di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Menurut dia, persoalan yang substansi sebenarnya hanyalah PKS yang tidak dipatuhi dan dijalankan secara teliti, apa yang belum dilakukan investor harus menjadi pokok perhatian. "Pedagang terus menerus diminta segera pindah, namun hak-hak mereka diabaikan," katanya.
Sementara itu pedagang mengaku diintimisadi dengan adanya imbauan yang terus menerus dilakukan. Bahkan, puluhan aparat keamanan juga disiagakan di kawasan Pasar Merjosari. Keberadaan aparat kemanan tersebut dianggap menganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli.
"Seperti mau perang saja, masak di pasar banyak tentara, polisi dan petugas Satpol PP," kata Sutris, salah seorang pedagang Pasar Merjosari yang mendatangi gedung dewan bersama puluhan pedagang lainnya.
Sutris mengakui dirinya bersama sejumlah pedagang lainnya tidak mau pindah dan akan tetap berjualan di Pasar Merjosari sebelum ada perbaikan kios (lapak) pedagang yang ada di PTD diperbaiki. "Bayangkan, kios dengan panjang dua meter harus ditempati tiga pedagang, bagaimana bisa berjualan," keluhnya.
Selain sempitnya tempat berjualan, mereka juga mengeluhkan akses jalan untuk lalu lalang pengunjung (konsumen), apalagi yang berada di lantai 2. "Untuk memiliki kios di PTD ini, kami juga membeli dengan harga yang tidak murah," ucapnya.
Ketua Komis C Bambang Sumarto, usai menerima para pedagang langsung menuju Balai Kota Malang menemui Wali Kota Malang Moch Anton untuk berkoordiansi dengan Forpimda terkait kondisi terkini di pasar dan menyampaikan keluhan mereka.
Sementara itu Dinas Perdagangan Kota Malang juga terus mengimbau agar pedagang segera pindah dari Pasar Merjosari menuju PTD. Namun, sampai sekarang baru belasan yang mau pindah. Jumlah pedagang yang tetap bertahan masih cukup banyak, bahkan mencapai ratusan pedagang.
Padahal, pada 5 April lalu, pedagang diminta untuk segera pindah ke PTD, namun imbauan itu dijawab dengan unjuk rasa besar-besaran yang menolak pemindahan pedagang ke PTD. Bahkan, kantor UPT pasar pun sudah dibongkar paksa, termasuk sejumlah kios yang telah ditinggalkan pedagangnya.(*)