Pamekasan (Antara Jatim) - Tim Formateur Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Jawa Timur mengharapkan SK Kepengurusan partai berlambang kakbah itu, sesuai dengan hasil musyawarah cabang (Muscab).
"Sesuai hasil tim formateur Mucab Ke-8 PPP yang digelar 19 Oktober 2016, Ketua DPC PPP Periode 2016-2021 ialah KH Mundhir Kholil, dengan Sekretaris Halili Yasin dan Bendahara Ali Masykur," kata formateur PPP Pamekasan KH Nawawi Thaha di Pamekasan, Senin.
Kiai Nawawi menjelaskan, pihaknya perlu mengingatkan hasil musyawarah itu kepada publik dan pengurus DPW serta DPP PPP karena kini beredar isu, bahwa SK Kepengurus PPP Pamekasan tidak akan sesuai dengan hasil keputusan muscab.
Memang, sambung dia, hingga Senin (10/4) siang, fungsionaris PPP belum menerima SK susunan kepengurusan partai itu, namun isu tentang adanya perubahan struktur kepengurusan partai itu, sudah kuat beredar di masyarakat.
"Maka dari itu, melalui media, kami perlu mengingatkan, bahwa hasil putusan tim formateur Muscab PPP Ke-8 sudah diputuskan tentang susunan ketua, sekretaris dan bendahara," katanya, menambahkan.
Jika SK yang dikeluarkan nantinya ternyata berubah dari yang telah ditetapkan, maka hal itu sama dengan mengabaikan keputusan forum dan ulama PPP yang telah menyetujui susunan kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara partai itu.
KH Nawawi merupakan satu dari lima orang formateur PPP yang ditunjuk oleh forum Muscab PPP Pamekasan kala itu, untuk menyusun kepengurusan partai.
Formateur lainnya ialah KH Mundhir Kholil, Farhum (dari unsur PAC), Norman Zain Nahdi (dari DPW PPP Jatim) dan Ahmad Baidhawi dari unsur (DPP PPP).
Sementara itu, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, keputusan forum Muscab dan tim formateur mengikat dan harus menjadi pedoman bagi DPW maupun DPP PPP dalam menetapkan keputusan. Sebab dalam ketentuan itu, DPW dan DPP hanya verifikator. (*)