"Tidak tercapainya target perolehan PBB P2 karena masih banyak warga wajib pajak (WP) yang belum membayar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Rabu.
Selain itu, menurut dia, banyak warga WP yang sudah membayar PBB P2 kepada perangkat desa, tetapi tidak disetorkan ke bank.
"Jumlahnya cukup banyak warga yang belum membayar PBB P2 termasuk uangnya yang masih "nyantol" di perangkat desa," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan banyak warga di pedesaan yang mengajukan permohonan keringanan besarnya penetapan PBB P2 kepada Bupati Bojonegoro Suyoto.
Warga terutama di pedesaan mengajukan permohonan keringanan besarnya PBB P2 karena sawahnya tidak menghasilkan dengan alasan tanaman padinya diserang hama wereng atau gagal panen terendam air banjir.
"Banyak warga di pedesaan yang permohonan pengajuan keringanan PBB P2 dikabulkan, sehingga mengurangi besarnya perolehan PBB P2," paparnya.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, pengajuan permohonan keringanan PBB P2 diperbolehkan sepanjang memiliki alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Ia mencontohkan objek wisata permainan "gofun" juga memperoleh keringanan dalam membayar pajak karena investasi untuk membangun wahana objek wisata itu cukup besar, sedangkan dari segi pemasukan masih belum jelas.
Ia menambahkan perolehan PBB P2 di daerahnya dengan jumlah 720 ribu WP seharusnya tercapai kalau tidak ada kenaikan target dari Rp24,3 miliar di dalam APBD 2016 menjadi Rp26,8 miliar di dalam APBD Perubahan 2016.
Dengan perolehan PBB P2 sebesar Rp25,5 miliar, lanjut dia, sudah melampaui target awal yang hanya sebesar Rp24,3 miliar di dalam APBD 2016.
"Kalau tidak ada kenaikan target seharusnya perolehan PBB P2 bisa tercapai," ujarnya. (*)