Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepala KPP Pratama Tuban, Jawa Timur, Eko Ratnadi Susetyo mengimbau
Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui "e-Filling" yang akan berakhir
pada 31 Maret.
"Kami harapkan semua PNS juga TNI/Polri melaporkan SPT Tahunan
tepat waktu, agar bisa menjadi contoh masyarakat," katanya dalam rilis
yang disampaikan Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Kamis.
Menurut dia, pelaporan dengan menggunakan "e-Filling" untuk mempermudah dalam menyampaikan SPT Tahunan,
Ia menyebutkan di daerahnya terdapat 58 ribu wajib pajak (WP) yang
sudah menyampaikan SPT Tahunan, di antaranya, e-Filling sekitar 20.000
WP dari 77 ribu WP yang terdaftar memiliki NPWP.
"Kami mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan yang tercepat menyampaikan SPT Tahunan para pegawainya," tuturnya.
Bupati Tuban Fathul Huda menjelaskan kesadaran masyarakat tentang
pajak masih rendah sehingga dibutuhkan menyadarkan masyarakat arti
pentingnya pajak untuk pembangunan.
"Untuk sadar dalam perpajakan memang harus dimulai dengan paksaan
terlebih dahulu. Itulah sifat kebanyakan manusia, yang harus dipaksa
terlebih dahulu dalam berbuat kebaikan agar menjadi terbiasa," katanya,
menegaskan.
Ia juga mengatakan alokasi anggaran yang dimanfaatkan untuk angaran
berbagai bidang pembangunan sekitar 80 persen dari pajak.
Oleh karena itu, ia mengimbau ASN, TNI/Polri bisa menjadi contoh dalam kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah didukung dengan kemudahan tekhnologi e-Filling sehingga mempermudah dalam pengisiannya.
Ia menginggatkan kepada berbagai pihak bahwa pada 31 Maret 2017
masa akhir dari program pangampunan pajak atau "Tax Amnesty" tahap 3.
Pada kesempatan itu Kakanwil Direktorat Dirjen Pajak (DJP) Jawa
Timur II Neilmardrin Noor menyerahkan bukti Penyampaian SPT Tahunan PPH
melalui e-Filling kepada Bupati Tuban Fathul Huda, dengan jajaran
Forkopimda.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor mengapresiasi
pencapaian pelaporan SPT Tahunan di daerah setempat yang mencapai 60
persen, meskipun belum memenuhi target yang ditetapkan berkisar 75-80
persen.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dalam waktu yang masih tersisa itu target SPT Tahunan di daerah setempat bisa terpenuhi.
"Dalam Pelaporan saja targetnya adalah 75 sampai 80 persen, belum dalam Pembayaran Pajaknya," ucapnya.(*)
KPP Pratama Tuban Imbau Aparatur Sampaikan SPT
Kamis, 23 Maret 2017 18:41 WIB
"Kami harapkan semua PNS juga TNI/Polri melaporkan SPT Tahunan tepat waktu agar bisa menjadi contoh masyarakat," katanya dalam release yang disampaikan Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Kamis.