Surabaya (Antara Jatim) - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkapkan ribuan kasus dalam Operasi Cipta Kondisi untuk mengamankan perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2017 di Surabaya.
"Dari Operasi Cipta Kondisi ini kami berhasil menyita ribuan miras, juga ribuan barang bukti inex, ganja dan sabu serta beberapa ratus knalpot brong dan beberapa ratus tersangka yang sudah kita lakukan proses penyidikan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Dia mengatakan, ribuan kasus yang diungkap tersebut belum termasuk barang bukti dari Operasi Lilin. Hal itu disebabkan, Operasi lilin masih berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 2 Januari.
Iqbal menjelaskan, operasi-operasi tersebut digencarkan karena pihak kepolisian tidak ingin malam Natal dan malam pergantian tahun diwarnai aksi-aksi gangguan keamanan seperti pesta narkoba, kebut-kebutan, pesta miras yang bermuara pada banyak korban.
"pesta miras atau lainnya akan bermuara pada korban perkelahian, korban ribut, korban overdosis dll. Maka dari itu Kepolisian Repbulik Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Surabaya melancarkan Operasi Cipta Kondisi ini," jelasnya.
Dia mengemukakan, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, kasus ganja dan inex merupakan yang paling menonjol dengan barang bukti yang berhasil disita sekitar 50 kilogram ganja dan 5 ribu butir inex.
"Selain itu, pengungkapan kasus miras juga menjadi salah satu yang menonjol dalam operasi tersebut dengan hampir 3 ribu barang bukti miras berbagai merek yang berhasil disita," ujarnya.
Selain itu, beberapa kasus menonjol lainnya adalah perdagangan orang dengan modus memperdagangan melalui IT.Pihak kepolisian pun juga sedang melakukan penyidikan kepada dugaan pembunuhan dengan korban SPG yang beberapa hari lagi akan diungkap.
"Intinya, kami melakukan harkamtibmas menuju malam pergantian tahun nanti agar semua gangguan keamanan bisa kami tekan, dan Insya Allah dengan bantuan dari masyarakat bisa kita nihilkan," tandasnya.
Selain itu, Iqbal menegaskan akan menindak tempat-tempat mercon, kembang api, petasan dll. Dia mengatakan, apabila masih ada yang manggunakan mercon dll, pihaknya akan amankan bila terbukti ada pelanggaran pidana.
"Jangan sampai orang lain dan dirinya menjadi korban mercon," tegasnya.
Untuk pesta kembang api di Surabaya, lanjut dia, nanti akan diatur oleh peraturan Kapolri dan nanti intelijen yang akan memeriksa. Ada beberapa spek yang diperbolehkan. Itu pun harus ada izin dan juga pengawasan.
"Nanti di Gedung Grahadi akan dilakukan doa bersama dalam malam pergantian tahun. Pihak kepolisian yang akan mengamankan, kita nanti nuansanya nuansa doa dan tidak ada pesta kembang api," pungkasnya. (*)