Madiun (Antara Jatim) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas 2A Madiun mengamankan dua orang penjenguk yang diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu saat akan menjenguk salah satu warga binaan setempat.

Kepala Lapas Pemuda Klas 2A Madiun Yuli Hartono di Madiun, Senin, mengatakan, kedua penjenguk tersebut adalah AS (18) warga Jiwan Kabupaten Madiun dan D (16) warga Manguharjo Kota Madiun. 

"Keduanya datang ke lapas dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AE-2443-BD serta membawa lima buah alat pel lantai. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam salah satu gagang alat pel tersebut," ujar Yuli Hartono kepada wartawan. 

Menurut dia, keberadaan keduanya yang membawa sabu-sabu tersebut diketahui saat mereka digeledah petugas sebelum masuk menjenguk salah satu warga binaan. Saat itu, AS menunggu di tempat parkir, sedangkan D masuk ke lapas.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas curiga dengan salah satu gagang alat pel yang dibawa oleh D. Setelah diperiksa, petugas mendapati lima bungkus kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu disembunikan dalam gagang pel.

"Atas temuan tersebut, kami langsung menghubungi petugas Satuan Resnakoba Polres Madiun Kota untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang diduga narkoba tersebut merupakan pesanan salah satu warga binaan lapas setempat.

"Sesuai keterangan dari tersangka, narkoba yang dibawanya tersebut merupakan pesanan dari seorang narapidana berinisial A," kata Sukono.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya dibawa ke Mapolres Madiun Kota beserta barang bukti lima bungkus sabu-sabu seberat 11 gram. 

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas tersebut, termasuk menelusuri asal muasal barang tersebut dan narapidana pemesannya.

Pihaknya akan intensif bekerja sama dengan pihak lapas dalam melakukan pengawasaan dan penggeledahan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. (*)


Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026