Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, menangani sebanyak 421 kasus kecelakaan lalu lintas selama bulan Januari hingga Oktober 2016.
"Dari jumlah sebanyak 421 kasus tersebut, tercatat 49 orang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun berat," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Inggal Widya Perdana kepada wartawan di Madiun, Senin.
Menurut dia, ratusan kasus kecelakaan yang ditanganinya tersebut meliputi berbagai jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan roda dua, mobil, hingga bus, dan truk.
"Sesuai data, korban kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi kategori usia produktif. Yakni mencapai 395 orang," kata dia.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya tersebut, pihaknya akan menggelar Operasi Zebra dalam waktu dekat.
Selain giat melakukan razia, anggota juga giat melakukan patroli. Saat menjumpai pelanggaran lalu lintas, maka akan langsung ditindak.
"Sebab, pelanggaran lalu lintas sangat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pelaku pelanggaran dan pengguna jalan lainnya," kata dia.
Pihaknya juga giat melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dengan memasang spanduk dan mendatangi sejumlah instansi serta melakukan pembinaan di sekolah-sekolah.
Adapun, faktor penyebab kecelakaan pada umumnya karena "human eror" atau kesalahan manusia. Seperti, akibat melanggar rambu-rambu lalu lintas, kebut-kebutan, balapan liar, serta keengganan para pengguna jalan untuk mengendarai kendaraannya dengan aman.
Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk terus menaati peraturan lalu lintas agar kecelakaan dapat ditekan dan bahkan dicegah. (*)