Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan bangunan klaster rumput laut di Kecamatan Kota belum difungsikan akibat tidak ada investor yang berminat memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Kami sebenarnya sudah menawarkan ke sejumlah investor untuk mengelola bangunan itu sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga sekarang ternyata belum ada yang berminat," ujar Kepala DKP Sumenep, Moh Jakfar di Sumenep, Jumat.
Pembangunan klaster rumput di Sumenep yang merupakan salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2008 itu direncanakan sebagai sentra pengembangan produksi rumput laut setempat.
Sejak beberapa tahun lalu, DKP Sumenep menawarkan bangunan dan fasilitas yang ada di klaster rumput laut itu kepada sejumlah investor untuk dikelola.
"Dalam evaluasi internal kami, investor kemungkinan besar atau diduga kurang tertarik untuk mengelola bangunan klaster rumput laut itu akibat letaknya yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk," kata Jakfar, menerangkan.
Ia menjelaskan, klaster rumput laut sebagai sentra pengembangan salah satu produksi hasil laut itu tentunya akan menjadi tempat pengolahan rumput laut.
Proses pengolahan rumput laut tersebut berpotensi mengganggu warga sekitar akibat adanya limbah cair dan bau.
"Sebelumnya letak bangunan klaster rumput tersebut berada di kawasan lahan pertanian. Namun, saat ini sudah menjadi kawasan pemukiman penduduk. Kondisi tersebut tentunya menjadi beban bagi calon investor yang akan memanfaatkan bangunan klaster rumput laut," ujarnya.
Jakfar juga mengemukakan, pihaknya memiliki opsi agar bangunan klaster laut itu dimanfaatkan untuk kepentingan atau kegiatan lainnya.
"Namun, tentunya kami harus berkoordinasi dengan para pihak terkait sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan lainnya. Itu tentunya butuh waktu. Pada prinsipnya, kami akan berusaha bangunan tersebut tidak dibiarkan begitu saja," katanya. (*)