Magetan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang anak yang dipaksa mengemis di jalanan sekitar alun-alun setempat dengan kondisi masih mengenakan seragam sekolah SD.
Kepala Satpol PP Magetan Chanif Tri Wahyudi di Magetan, Sabtu, mengatakan, anak tersebut bernama Teguh Raharjo (12) warga Jalan Sumatra, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
"Anak itu kami tangkap saat sedang mengemis di wilayah Alun-Alun Magetan. Setelah itu kami bawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan," ujar Chanif kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan anak pengemis itu bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang melihat adanya siswa sekolah yang masih berseragam meminta-minta di beberapa tempat umum di Magetan.
"Awalnya banyak laporan warga yang melihat bocah itu mengemis masih dalam pakaian seragam sekolah di tempat umum. Di antaranya di alun-alun, Pasar Baru Magetan, dan stadion. Setelah kami telusuri, ternyata benar dan langsung kami amankan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, korban mengaku terpaksa mengemis karena disuruh oleh seorang pemuda yang biasa ia panggil dengan nama Mimin. Semua uang hasil mengemis diambil oleh pemuda tersebut.
Selain memeriksa, petugas Satpol PP setempat juga memanggil orang tua sang bocah untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pengakuan sang orang tua, si anak tersebut sudah satu bulan terakhir selalu pulang sekolah terlambat. Hanya saja, sang orang tua tidak tahu apa kegiatan anaknya hingga pulang terlambat," tambahnya.
Menanggapi kejadian tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Magetan untuk mencari keberadaan pemuda bernama Mimin yang mempekerjaan siswa SD tersebut.
Sesuai data, Satpol PP setempat telah dua kali ini mengamankan anak yang dipaksa oleh orang dewasa untuk mengemis di wilayahnya.
Selain korban Teguh Raharjo (12), sebelumnya ada seorang anak asal Kabupaten Ngawi yang diculik oleh seorang pemuda dan dipaksa mengemis di wilayah Magetan. Beruntung, anak tersebut telah dapat diamankan dan dipulangkan ke keluarganya. Sedangkan sang penculik, telah diserahan ke Polres Magetan. (*)