Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, melalui SKPD terkait, merazia para pengemis dan pengamen yang biasa berada di objek wisata Telaga Sarangan karena dinilai menganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan, Chanif Tri Wahyudi, di Magetan, Senin, mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menangkap sedikitnya 12 orang pengemis dan pengamen.
"Ada 12 pengemis dan pengamen yang kami tangkap. Bahkan petugas sempat mengejar para pengamen yang melarikan diri saat razia berlangsung," ujar Chanif Tri Wahyudi kepada wartawan.
Menurut dia, razia tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari wisatawan dan pengelola objek wisata Telaga Sarangan yang terganggu dengan keberadaan para pengemis tersebut saat berwisata.
Bahkan, terdapat juga beberapa pengamen yang memaksa meminta uang jika tidak diberi oleh para wisatawan yang sedang berwisata di lokasi tersebut, terlebih saat liburan akhir pekan.
"Selain keluhan dari wisatawan, razia tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah setempat tentang ketertiban umum," kata dia.
Ia menjelaskan, hasil pendataan petugas setempat, dari 12 pengemis dan pengamen yang tertangkap, kebanyakan berasal dari luar Magetan. Setelah didata, para pengemis dan pengamen tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan.
"Bagi pengemis dan pengamen yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Magetan akan dikembalikan ke daerah asalnya," kata dia.
Pihaknya menambahkan, meskipun sudah berkali-kali dilakukan razia, pemerintah setempat masih kesulitan mengatasi persoalan yang menyangkut pengemis tersebut. Keberadaan para pengemis yang sulit dihilangkan itu dipengaruhi oleh mental para pengemis sendiri yang lebih suka meminta-minta dari pada bekerja.
Untuk itu, razia pengemis di Telaga Sarangan akan rutin dilakukan, terlebih upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari pengunjung dan pengelola kawasan wisata Telaga Sarangan.
"Kami ingin memberikan kenyamanan kepada wisatawan dan masyarakat lainnya yang berkunjung ke Telaga Sarangan, dengan tidak adanya para pengamen dan pengemis tersebut. Razia ini kami lakukan dengan petugas terkait, di antaranya dengan UPT Telaga Sarangan," katanya. (*)