Banyuwangi (Antara Jatim) -Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penggunaan baju adat Using menjadi seragam bagi PNS merupakan wujud kebanggaan pemerintah atas kebudayaan daerah.
"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menghargai dan melestarikan budaya daerah. Ini juga merupakan bentuk kebanggaan kita pada budaya kita sendiri. Saat yang lain berlomba membawa budaya global ke tataran lokal, justru kami memperkenalkan budaya lokal kepada publik global," ujar Anas saat dihubungi di Banyuwangi, Senin.
Pemkab Banyuwangi telah resmi menetapkan baju adat khas Suku Using (masyarakat asli Banyuwangi) sebagai salah satu seragam para pegawai negeri sipil (PNS). PNS perempuan mengenakan kebaya hitam dipadu kain batik khas Banyuwangi, sedangkan PNS laki-laki mengenakan baju adat hitam-hitam dengan penutup kepala khas.
Bupati Banyuwangi mengatakan baju adat khas tersebut dipakai satu kali dalam sepekan, yaitu pada setiap Kamis. Untuk itu Sekretaris Daerah Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran terkait seragam tersebut.
Dalam surat edaran itu, katanya, diatur pedoman pemakaian pakaian adat.
Selain itu, ujar Anas, kebijakan ini juga semakin menghidupkan para perajin busana berskala mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari penjahit, perajin batik, perajin udeng (tutup kepala khas Suku Using), hingga perajin bordir.
“Bayangkan, jika seluruh PNS yang jumlahnya sekitar 14.000 menggunakan pakaian tersebut. Berapa pesanan yang yang diterima UMKM, mulai dari yang ada di kota hingga pelosok-pelosok desa,” kata Anas.
Anas mengingatkan agar seragam baru tersebut menambah semangat PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Justru ini harus jadi pelecut karena dengan seragam khas adat yang membumi dan berakar pada budaya rakyat ini kita bisa mengingat kembali bahwa masyarakat lah yang harus diutamakan,” papar suami Ipuk Fiestiandani tersebut.(*)