Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) mendorong kebijakan Kampus Berdampak dalam pendidikan keperawatan nasional melalui penguatan peran institusi Ners agar memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan sistem kesehatan Indonesia.
“Tantangan kita bukan lagi sekadar meluluskan perawat, melainkan bagaimana institusi pendidikan mampu menjadi lokomotif perubahan. Melalui kebijakan Kampus Berdampak, setiap riset, praktik lapangan, dan inovasi yang lahir dari rahim perguruan tinggi harus mampu menjawab masalah kesehatan nyata di tengah masyarakat,” ujar Ketua Umum AIPNI Prof Agus Setiawan dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja (Raker) AIPNI yang digelar pada 29–30 Januari 2025 di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan Pengurus Pusat AIPNI masa bakti 2025–2029.
AIPNI menekankan bahwa transformasi pendidikan keperawatan ke depan tidak lagi berorientasi pada capaian administratif dan jumlah lulusan semata, tetapi pada dampak nyata keberadaan kampus terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penguatan sistem layanan kesehatan, serta kontribusi kebijakan publik.
Pada periode kepengurusan ini, AIPNI melibatkan 99 pengurus pusat guna mempercepat implementasi program strategis organisasi secara lebih progresif dan berintegritas.
“Pada pelantikan ini ada 99 pengurus yang akan membantu saya selama 4 tahun ke depan tentu dengan bertambahnya jumlah pengurus di AIPNI, saya berharap bisa lebih cepat progresif, dan integritas dan saya berharap bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Agus.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) Prof Setiawan yang turut hadir menegaskan bahwa perguruan tinggi kini dituntut menghadirkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menyebut pendidikan tinggi harus berorientasi pada peningkatan akses, mutu, relevansi, dan dampak sesuai misi Asta Cita, termasuk memastikan standar rumah sakit pendidikan yang sesuai dengan kompetensi Ners serta mendorong hilirisasi riset untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.
