Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual oleh pedagang ternak musiman guna memastikan kambing tersebut layak disembelih pada Idul Adha 1437 Hijriah.
Lokasi pemeriksaan di antaranya dilakukan pada kambing milik pedagang hewan kurban musiman di Jalan Panjaitan dan Kelapa Manis Kota Madiun.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Bidang Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian Kota Madiun, Cahyarini, Rabu, mengatakan, secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban yang dijual tersebut dalam kondisi baik.
"Secara umum kambing yang dijual dalam keadaan sehat. Tidak ada penyakit menular yang berbahaya, yang ada hanya sakit mata, itupun normal," ujar Cahyarini kepada wartawan.
Meski demikian, pihaknya menemukan sejumlah kambing yang belum layak sembelih. Sebab, kondisi kambing tersebut kurus dan belum cukup umur untuk dikurbankan.
"Ada temuan kambing yang belum layak kurban, karena kondisinya kurus dan belum cukup umur. Kami sarankan untuk dipelihara," kata dia.
Ia menjelaskan, secara umum kambing yang dijual oleh pedagang hewan kurban musiman di Kota Madiun didatangkan dari wilayah Kabupaten Madiun dan Ponorogo. Sehingga tidak jarang ditemui kambing yang iritasi mata, hal itu karena perjalanan dari peternak ke lokasi jual.
Untuk menjaga hewan kurban tetap sehat, pedagang diminta memperhatikan makanan yang diberikan kepada kambing. Pemberian air untuk minum juga harus cukup karena kondisi saat ini sangat panas.
"Tempat penjualan atau penampungan juga harus diperhatikan kebersihannya. Selain itu penampungan juga harus bisa melindungi dari panas," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian Kota Madiun Sugiyono mengatakan, masyarakat diminta untuk teliti saat membeli hewan kurban. Kesehatan hewan kurban hendaknya juga diperhatikan.
Ia menyarankan agar memilih kambing yang telah cukup umur, sudah tanggal gigi, jantan, dan berbulu halus. Terkait harga, sudah terjadi peningkatan sejak dua pekan lalu. Jika pada saat biasa harga kambing sekitar Rp1,5 hingga Rp1,6 juta untuk ukuran kecil, saat ini sudah naik menjadi Rp1,8 hingga Rp1,9 juta per ekor.
Sedangkan untuk kambing ukuran sedang bisa mencapai Rp2,3 juta dan ukuran kambing besar mencapai lebih dari Rp3 juta per ekor. Demikian juga harga hewan kurban sapi. Jika sebelumnya di harga Rp18 juta per ekor, saat ini sudah mencapai Rp20 juta per ekornya. (*)