Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak membatasi pengusaha mendirikan hotel di daerahnya karena kebijakan itu merupakan salah satu usaha untuk menarik investor sebanyak-banyaknya guna pengembangan ekonomi.
"Pemkab tidak membatasi berdirinya hotel, tapi lokasinya harus tetap mengikuti rencana tata ruang wilayah (RTRW)," kata Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro Sutomo, di Bojonegoro, Selasa.
Dengan demikian, menurut dia, pemkab tidak akan menolak kalau ada investor mengajukan pendirian hotel sepanjang memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemberian izin mendirikan hotel harus melalui berbagai tahapan, antara lain, memperoleh rekomendasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Lokasinya tidak bisa sembarangan, misalnya, di atas tanah pertanian yang masih produktif," ucapnya menegaskan.
Sesuai data, lanjut dia, di daerah setempat sudah ada 18 hotel baik hotel bintang maupun melati belum termasuk rumah penginapan dan kos.
Meski demikian, katanya, pemkab tetap mengeluarkan izin pendirian tiga hotel yaitu "Golden Tulip" di Jalan Veteran, "Ever Bird" di Jalan Ahmad Yani dan "Five" Hotel di Jalan Panglima Sudirman.
"Saat ini satu hotel sudah dalam tahap pembangunan, sedangkan dua hotel masih memproses perizinan," tuturnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bojonegoro Moch. Subechi, menambahkan hotel yang ada di daerahnya akan menghadapi masalah kalau pekerjaan proyek migas berhenti.
Ia memberikan gambaran berakhirnya pekerjaan proyek minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, di awal tahun ini mengakibatkan tingkat hunian hotel di daerahnya menurun drastis.
"Tingkat hunian hotel sebelumnya bisa mencapai 100 persen, tapi sebagian besar dari pekerja proyek minyak Blok Cepu," jelas dia.
Oleh karena itu, katanya, pemkab harus mampu mendorong berkembangnya sejumlah objek wisata untuk bisa menarik wisatawan domestik (wisdom) dan wisatawan manca negara (wisman) datang berkunjung.
"Kalau sekarang ini hampir tidak ada pengunjung objek wisata juga menginap di hotel," ujarnya. (*)
Bojonegoro Tidak Batasi Pengusaha Dirikan Hotel
Rabu, 7 September 2016 8:24 WIB
"Pemkab tidak membatasi berdirinya hotel, tapi lokasinya harus tetap mengikuti rencana tata ruang wilayah (RTRW)," kata Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro Sutomo, di Bojonegoro, Kamis.