Bojonegoro (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bojonegoro yang mengusulkan penetapan sejumlah geosite sebagai cagar
alam geologi berdasarkan kajian Universitas Pembangunan Nasional
"Veteran" (UPNV) Yogyakarta.
Kepala Badan ESDM Pemkab Bojonegoro Darmawan, di Bojonegoro, Jumat,
menjelaskan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah mengirimkan surat
permohonan kepada Menteri ESDM terkait usulan penetapan sejumlah geosite
di daerahnya sebagai cagar alam geologi.
"Pemkab sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi dan pihak UPNV
Yogyakarta, karena Gubernur Jatim, Soekarwo kepada Menteri ESDM," kata
dia menegaskan.
Di dalam surat Gubernur Jatim, Soekarwo, tertanggal 13 Oktober 2017
itu, lanjut dia, menindaklanjuti surat yang disampaikan Bupati
Bojonegoro Suyoto tertanggal 27 April 2017 yang berisi usulan penetapan
kawasan cagar alam geologi di daerahnya.
Surat yang disampaikan kepada Menteri ESDM itu, tebusannya juga
disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
dan Menteri Agratia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam lampiran UU No. 23
tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sub urusan geologi, kewenangan
Penetapan Kawasan Lindung Geologi dan warisan geologi (geo-heritage)
adalah kewenangan Kementerian ESDM.
Sesuai Pertauran Menteri ESDM No. 32 tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG), Pemkab Bojonegoro
bekerjsama dengan UPNV Yogyakarta dan telah berkoordinasi dengan Badan
Gologi Kementerian ESDM melakukan kajian bersama tentang KCAG atau
"geoheritage" Bojonegoro.
Sesuai data geosite yang diusulkan masuk cagar alam geologi dan
"petroleum geopark yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo di Kecamatan
Kedewan, geosite "antiklin" Kawengan, juga di Kecamatan Kedewan dan
geosite Kahyangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Selain itu, geosite Kedungmaor, di Kecamatan Temayang, geosite
Kedung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, geosite gigi hiu,
dan geosite undak Bengawan Solo.
Lainnya geosite Gunung Watu, Watu Gandul, Selo Gajah dan Banyu
Kuning, semuanya di Kecamatan Gondang, sedangkan yang masuk "geopark"
yaitu Sendang Gong di Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno, Gunung Pegat,
Gua Soka, dan makam orang Kalang.
"Badan Geologi Nasional sudah sepakat, bahkan sudah ke lokasi
geosite di Bojonegoro yang akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar
alam geologi," ucap Peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan,
menambahkan. (*)
Jatim Dukung Usulan Cagar Alam Geologi Bojonegoro
Jumat, 20 Oktober 2017 16:05 WIB
Pemkab sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi dan pihak UPNV Yogyakarta, karena Gubernur Jatim, Soekarwo kepada Menteri ESDM.