Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih menunggak pembayaran beras untuk keluarga sejahtera (Rasta) hingga mencapai Rp1,8 miliar yang berakibat pada molornya penyaluran rasta di wilayah setempat.
"Jumlah tunggakan tersebut termasuk distribusi untuk bulan Agustus," ujar Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Rachmat Syahdjoni Putra kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Menurut dia, tunggakan pembayaran tersebut terjadi merata di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun dengan nilai total mencapai Rp1,8 miliar.
Dari 15 kecamatan yang menunggak tersebut, Kecamatan Dagangan merupakan kecamatan yang paling banyak belum melunasi pembayaran. Rata-rata desa di Kecamatan Dagangan menunggak hingga tiga bulan.
"Selain Dagangan, Kecamatan Dolopo dan Geger juga menjadi wilayah yang paling tinggi menunggak rasta tersebut," kata dia.
Ia menilai penunggakan pembayaran rasta (dulu raskin) merupakan masalah klasik yang sering terjadi dalam pendistribusian beras bantuan tersebut.
Meski pihaknya telah mengingatkan pihak pemerintah daerah setempat, namun masalah tersebut terus berulang lagi.
Akibat tunggakan tersebut, Bulog Sub Divre IV Madiun akan menghentikan penyaluran rasta secara sementara. Setelah pembayaran dilakukan, maka penyaluran akan dilanjutkan kembali.
Pihaknya juga sudah meminta kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan pembayaran raskin tepat waktu. Sehingga warga penerima raskin tidak menjadi korban.
Sementara, kebutuhan beras setiap bulan di Bulog Sub Divre IV Madiun, rata-rata mencapai 2.300 hingga 2.500 ton saja. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan rasta di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi. (*)