Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menambah jatah penerima program beras miskin daerah (Raskinda) sebanyak 630 rumah tangga sasaran (RTS) pada tahun 2016 dari sebelumnya 2.034 RTS.
"Untuk program raskinda tahun 2016 di Kota Madiun ada penambahan penerima sebanyak 630 RTS dari jumlah tahun sebelumnya 2.034 RTS. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 2.664 RTS," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sosial (Pereksos) Kota Madiun, Wahyudi, di Madiun, kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, penambahan penerima raskinda tersebut berdasarkan usulan lurah melalui hasil musyawarah perangkat kelurahan di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun.
Adapun, raskinda Kota Madiun sendiri merupakan program pendamping dari program beras untuk rumah tangga miskin (raskin) pusat, yang dianggarkan dari APBD Kota Madiun.
"Tujuannya adalah memberikan subsidi beras bagi rumah tangga miskin yang belum masuk dalam daftar penerima manfaat program raskin dari pemerintah pusat," kata Wahyudi.
Ia menjelaskan, raskinda diprioritaskan bagi rumah tangga miskin yang memenuhi 18 kriteria. Antara lain, kondisi fisik rumah tidak layak huni, memiliki balita, memiliki anak usia sekolah, kepala rumah tangganya perempuan, dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Dana APBD yang dialokasikan untuk program raskinda tahun 2016 mencapai Rp5 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat setiap tahunnya sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2014.
Seperti raskin, penerima raskinda juga akan menerima jatah beras sebanyak 15 kilogram setiap bulannya dengan harga Rp1.600 per kilogramnya. Beras tersebut merupakan beras kualitas medium.
Ketua Tim Koordinasi Raskinda Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan, warga yang sudah masuk dalam daftar raskin tidak diperkenankan menerima raskinda. Karena itu, Pemkot Madiun akan terus melakukan pemutakhiran data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) agar raskinda tepat sasaran.
"Pokoknya yang tidak masuk di raskin itu akan kita masukkan di raskinda. Harapan saya dengan program raskinda ini akan sesuai sasaran, sesuai target dan tidak ada penyimpangan," kata Maidi yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Madiun.
Data Bagian Perekonomian dan Sosial Kota Madiun mencatat, anggaran raskinda tahun 2014 mencapai Rp2,9 miliar, tahun 2015 naik menjadi Rp3,5 miliar, dan tahun ini meningkat hingga menjadi Rp5 miliar. (*)