Sampang (Antaranews Jatim) - Data warga miskin dan kurang mampu penerima bantuan beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur tahun ini bertambah, dari sebelumnya 108.000 kepala keluarga menjadi 119.521 kepala keluarga.
"Penambahan jatah penerima bantuan rastra 2018 ini, sesuai dengan data yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)," ujar Kapala Bidang (Kabid) Bantuan dan Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sampang Syamsul Hidayat di Sampang, Sabtu.
Menurutnya, penambahan jumlah penerima bantuan sosial rastra itu terjadi di sejumlah desa yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin.
Hanya saja, sambung dia, tidak semua desa ada penambahan penerima, bahkan ada pula yang dikurangi karena sudah dinilai tidak layak menerima bantuan.
"Jadi sifatnya fluktuatif. Dalam satu desa yang bertambah, tapi ada pula yang berkurang, sesuai dengan kondisi masyarakat penerima bantuan tersebut," katanya, menjelaskan.
Menurut Syamsul Hidayat, bantuan rastra yang diterima oleh warga miskin dan kurang mampu itu, terhitung mulai Januari hingga Juli 2018.
"Selama kurun waktu tersebut, mereka menerima bantuan berupa beras," katanya.
Selanjutnya mulai Agustus hingga Desember 2018, bantuan akan diberikan pemerintah dalam bentuk tunai, yakni berupa uang yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan.
"Hal ini dijelaskan oleh Kemensos secara langsung saat melakukan kunjungan kerja ke Sampang beberapa hari lalu," katanya, menjelaskan.
Bantuan beras kepada warga miskin dan kurang mampu itu menurut Syamsul nantinya beralih ke bantuan pangan non tunai (BPNT). (*)