Sampang (Antara Jatim) - Bantuan beras sejahtera (rastra) 2017 di Kabupaten Sampang, hingga kini belum didistribusikan akibat jumlah data penerima bantuan berbeda antara Pemprov Jatim dengan Kementerian Sosial RI.
Menurut Humas Dinas Sosial Pemkab Sampang Syamsul Arifin di Sampang, Rabu, data dari Pemprov Jatim sebanyak 119.512 keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan data dari Kemensos sebanyak 119.066 KPM.
"Jadi ada selisih sebanyak 146 KPM," katanya.
Dengan demikian, sambung dia, penyebab belum terealisasinya bantuan rastra itu salah satunya karena perbedaan data penerima bantuan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyelesaikan data penerima rastra itu, sehingga masyarakat miskin di Kabupaten Sampang bisa segera menikmati bantuan dari pemerintah itu.
Berdasarkan pantauan Antara, lambatnya pendistribusian rastra di Madura ini bukan hanya di Sampang saja, akan tetapi juga di tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep.
Menurut Kepala Bulog Subdivre XII Madura David Susanto, lambatnya pendistribusian itu, karena pemkab belum mengajukan surat perintah alokasi (SPA).
"Kalau ada SPA kami siap. Sebab, kami hanya sebatas pelaksana saja," katanya.(*)