Sumenep (Antara Jatim) - Civitas akademika Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Jawa Timur, Kamis, mendeklarasikan sebagai kampus anti narkoba sekaligus akan menjadi pelopor gerakan anti narkoba di kalangan kampus.
"Kami akan bersih-bersih di internal kampus dengan menggelar sejumlah kegiatan, termasuk tes urine secara mendadak dan acak bagi warga kampus dengan melibatkan pihak terkait," ujar Rektor Unija Sumenep, Alwiyah di Sumenep.
Deklarasi Unija sebagai kampus anti narkoba dilakukan pada hari pertama masa pengenalan kehidupan kampus bagi 1.228 mahasiswa baru perguruan tinggi swasta tersebut tahun akademik 2016-2017.
Secara internal, Unija Sumenep tidak akan melindungi atau melakukan pembelaan hukum bagi warga kampus yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Civitas akademika Unija Sumenep yang terlibat kasus narkoba dipastikan akan mendapat sanksi atau tindakan tegas.
"Kalau mahasiswa, kami akan langsung mengeluarkannya dari kampus setelah ada putusan hukum yang mengikat. Begitu juga dengan warga kampus lainnya," kata Alwiyah, menegaskan.
Ia menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan deklarasi anti narkoba pada hari pertama masa pengenalan kampus supaya ribuan mahasiswa barunya mengetahui dan selanjutnya menindaklanjuti semangat dan komitmen gerakan tersebut.
Sesuai data di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada 2015 terdapat sekitar 1,2 juta mahasiswa di Indonesia yang menjadi korban narkoba
"Kami tidak ingin mahasiswa Unija menjadi korban atau pun terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Alwiyah yang juga pengurus DPP Asosiasi Perguruan Tinggi Anti Penyalagunaan Narkoba (Artipena).
Deklarasi Unija sebagai kampus anti narkoba dihadiri oleh perwakilan dari BNN, DPP Artipena, dan Polres Sumenep. (*)