Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, 177 anggota jamaah Haji warga negara Indonesia (WNI) - yang ditahan oleh pihak imigrasi di bandara Manila, Filipina karena penggunaan paspor palsu - adalah korban kejahatan yang terorganisir.
"Pertama yang perlu saya sampaikan adalah bahwa saudara-saudara kita ini (jamaah haji) adalah korban dari kejahatan yang teroganisir," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa.
Menlu RI juga menyampaikan bahwa dia telah menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri Filipina untuk memberi perhatian dan penanganan khusus untuk 177 calon Haji WNI tersebut, dengan menekankan bahwa mereka itu merupakan korban kejahatan.
"Kemarin saya melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina. Saya berbicara dengan under secretary (Menlu Filipina) untuk menyampaikan mengenai permintaan saya untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus ini," ujar dia.
"Saya tekankan kembali bahwa 177 jamaah haji WNI ini adalah korban, sekali lagi mereka adalah korban," lanjut Retno. (*)