Ngawi (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat perekaman data warga setempat untuk program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada semester pertama tahun 2016 telah mencapai 93 persen.
"Dari 681.573 warga Ngawi yang wajib memiliki e-KTP, sebanyak 644.988 orang atau 93 persennya telah melakukan proses perekaman data," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ngawi, Sugeng, di Ngawi, Selasa.
Menurut dia, capaian tersebut menyusul berbagai upaya yang dilakukan oleh timnya. Di antaranya, sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya memiliki e-KTP. Yakni mengajak warga untuk melakukan perekaman dengan cara mendatangi kantor dispendukcapil setempat atau lokasi lain yang telah ditujuk.
Dinas setempat juga terus melakukan pelayanan pengurusan e-KTP. Baik yang dilakukan di kantor dinas maupun dengan sistem "jemput bola".
"Layanan jemput bola bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat e-KTP. Adapun upaya jemput bola dilakukan dengan kendaraan khusus e-KTP," katanya.
Layanan jemput bola tersebut dilakukan hingga ke tingkat kecamatan bahkan ke desa-desa yang dinilai masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman data.
Sugeng menyatakan optimistis pada akhir tahun 2016 semua warga Ngawi yang wajib memiliki KTP, telah mengurus KTP elektroniknya.
Adapun kendala yang dihadapi selama ini hingga masih ada warga Ngawi yang belum melakukan perekaman, di antaranya karena yang bersangkutan tersebut berada di luar daerah atau bahkan luar negeri.
Selain itu, ia menilai bahwa penduduk yang belum melakukan perekaman data itu tingkat kesadarannya terhadap pentingnya identitas kependudukan masih rendah.
Pihaknya berharap warga Ngawi yang belum melakukan perekaman data diimbau segera mengurusnya agar program nasional e-KTP yang bertujuan untuk tertib sistem administrasi kependudukan dapat tercapai. (*)