Madiun (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur segera meluncurkan mobil KTP elektronik (KTP-E) guna meningkatkan kepuasan pelayanan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan di wilayah setempat.
Kepala Disdukcapil Kota Madiun Nono Djatikusumo di Madiun, Selasa mengatakan, dengan adanya mobil KTP-E dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan kewajiban tentang administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan gratis.
"Mobil pelayanan KTP-E rencananya akan diluncurkan awal bulan April tahun 2017. Fasilitas itu untuk memudahkan masyarakat mengurus urusan kependudukan," ujar Nono.
Menurut dia, mobil tersebut dilengkapi alat perekaman data untuk KTP-E meliputi sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan pengambilan foto.
Selain itu, mobil itu juga dapat melayani semua pelayanan yang ada di Disdukcapil. Mulai dari pembuatan kartu keluarga (KK), surat pindah, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, akta kelahiran, serta akta pengakuan dan pengesahan anak.
Adapun, mobil layanan KTP-E tersebut nantinya akan beroperasi setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu di tempat-tempat yang telah ditunjuk.
Di antaranya di kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan di tempat-tempat keramaian, seperti saat kegiatan "Car Free Day" (CFD) di jalan Pahlawan Kota Madiun.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam pelaksanaannya nanti, warga yang ingin mencetak KTP-E bisa dilayani langsung bila bahan atau blangkonya sudah tersedia. Bila blangkonya belum tersedia, nantinya akan diterbitkan surat keterangan yang memiliki masa berlaku hingga enam bulan.
"Dan jika masa berlakunya surat keterangan tersebut habis, maka dapat diperpanjang kembali sambil menunggu blangko dari pusat," katanya.
Bagi masyarakat yang sudah pernah mengurus atau memiliki KTP-E sebelumnya, hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK). Namun bagi warga yang belum pernah mengurus KTP-E, persyaratan tetap harus dilakukan dari kelurahan, lalu kecamatan, dan Disdukcapil.
"Dengan lapayan mobil KTP-E tersebut, diharapkan warga Kota Madiun semakin puas dengan layanan yang ada dan tidak malas untuk mengurus semua adminintrasi kependudukan," katanya. (*)