Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya mengaku optimistis jika Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bisa meneruskan perjuangan Tri Rismaharini memimpin Kota Surabaya, jika nantinya Risma jadi maju Pilkada DKI Jakarta 2015.
"Whisnu Sakti Buana adalah putra daerah terbaik Surabaya. Menurut saya kalau Surabaya diteruskan oleh beliau maka Surabaya justru semakin berkembang," kata Ketua DPC PPP Surabaya Bukhri Imron kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pihaknya mendukung jika Wali kota Surabaya Risma berkenan maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Whisnu Sakti Buana menggantikan posisi Risma.
Sebab, lanjut dia, kalau dari pengalaman berpolitik Whisnu dianggap sangat berkompeten. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya, dan anggota dewan Jawa Timur.
"Lebih lagi Whisnu juga sudah pernah menjadi wakil wali kota Surabaya sebanyak dua kali periode," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Whisnu Sakti Buana adalah putra daerah terbaik Surabaya. "Menurut saya kalau Surabaya diteruskan oleh beliau maka Surabaya justru semakin berkembang," ujarnya. Selain itu menurutnya Surabaya tidak akan kehilangan pemimpin yang baik karena pemerintahan Surabaya dilanjutkan oleh orang tepat yaitu Whisnu Sakti Buana.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surababya Mohammad Machmud mengatakan jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka aturan UU Pilada Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa ia harus mundur.
Konsekuensinya, maka wakil wali kota Surabaya akan naik jabatannya sebagai wali kota menggantikan Risma. Selanjutnya mekanisme yang akan berjalan adalah adanya pemilihan wakil wali kota Surabaya.
Aturan dalam UU Pilkada menyebutkan bahwa nanti jika Risma mundur, wakil wali kota yang saat ini menjabat yaitu Whisnu Sakti Buana akan secara otomatis naik jabatan.
Saat ditanya bagaimana dengan jabatan wakil wali kota yang nantinya kosong, Machmud menjelaskan nanti akan ada mekanisme pemilihan lanjutan. Namun dirinya menegaskan bahwa yang akan mengisi jabatan tersebut adalah tetap partai pemenang dalam pilkada sebelumnya, yaitu PDIP.
Mekanisme tersebut dijelaskan Machmud, yaitu partai di tingkatan DPC akan menjaring nama-nama yang akan diajukan untuk mengisi jabatan sebagai wakil wali kota Surabaya.
"Maksimal DPC menyerahkan sebanyak dua nama ke pemkot yang akan dicalonkan. Baru oleh pemkot dua nama itu dibawa ke dewan untuk di rapat paripurnakan," katanya.
Jadi sebanyak 50 anggota dewan akan melakukan pemilihan secara langsung untuk memilih dua nama yang telah diajukan oleh PDIP nantinya sebagai calon wakil wali kota. Baru setelah itu akan ada pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya yang terpilih oleh gubernur.
"Kalau siapa yang akan mengisi itu hak dari PDIP sendiri yang menentukan. Tentunya mereka sudah punya peta siapa yang akan kemungkinan menggantikan," kata Machmud. (*)