Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, membentuk tim khusus yang bertugas menyelesaikan sengketa lahan pendidikan di wilayah itu.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Puthut Budi Santoso di Sampang, Sabtu, pembentukan tim khusus itu sebagai upaya untuk menyelesaikan sertifikasi lahan pendidikan.
"Tapi, meski telah membentuk tim, tentu tidak akan cepat selesai, karena ini berkaitan dengan ketersediaan anggaran," katanya.
Di Kabupaten Sampang ini, terdapat 692 lahan yang ditempati lembaga pendidikan. sebanyak 319 telah bersertifikat, 326 lahan belum bersertifikat, dan sebanyak 37 lahan berstatus sengketa.
Di antara lahan pendidikan yang bersengketa itu ialah lahan yang ditempati Sekolah Dasar Negeri Gulbung IV, Kecamatan Pangarengan, dan SDN Paopale Laok VII, Kecamatan Katepang.
Kedua lahan pendidikan di dua sekolah negeri ini, masih atas nama milik pribadi warga.
Pemilik lahan meminta pemkab segera membeli lahan yang ditempati SD itu. Bahkan kini kegiatan belajar mengajar di dua sekolah tersebut terganggu, karena pemiliknya melakukan aksi penyegelan.
Kasus sengketa lahan pendidikan sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Sampang ini, bukan satu-satunya di Pulau Madura.
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di tiga kabupaten lain, seperti di Kabupaten Pamekasan, Sumenep dan Kabupaten Bangkalan.
Penyebabnya, karena proses pengurusan administrasi pembelian lahan pendidikan tidak segera diurus pemkab, sehingga atas nama kepemilikan tanah masih atas nama milik pribadi warga, meski kompensasi pembebasan lahan yang ditempati lembaga pendidikan itu telah dilakukan. (*)