Disdik Sumenep Bentuk Tim Inventarisasi Aset
Rabu, 13 Juli 2011 9:32 WIB
Sumenep - Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk tim inventarisasi aset guna mengetahui lahan sekolah setempat yang bermasalah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, A Masuni, Rabu, menjelaskan sejak beberapa tahun lalu sering terjadi kasus lahan atau tanah yang ditempati bangunan sekolah diklaim oleh warga setempat sebagai miliknya.
"Kondisi tersebut biasanya berujung pada terganggunya aktivis belajar mengajar di sekolah tersebut, karena warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan langsung 'menyegel' sekolah tersebut. Oleh karena itu, kami membentuk tim inventarisasi aset guna mengetahui secara pasti lahan sekolah yang berpotensi dan sudah bermasalah," ujarnya di Sumenep.
Selama ini, kata dia, pihaknya sering mengetahui ada persoalan atas lahan yang ditempati bangunan sekolah setelah terekspos di media massa.
"Kami memang belum memiliki data yang valid tentang lahan sekolah yang sudah bersertifikat, dalam proses sertifikat, maupun belum bersertifikat. Nantinya, tim inventarisasi aset yang kami bentuk itu ditugaskan untuk mengumpulkan data yang valid tentang persoalan tersebut," ucapnya, menambahkan.
Personel tim inventarisasi aset adalah pegawai negeri sipil di Disdik Sumenep dan dalam pelaksanaan tugasnya akan bekerja sama dengan pimpinan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) dan Bagian Hukum.
"Koordinasi dengan pimpinan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu merupakan hal yang harus dilakukan, karena sertifikat lahan sekolah memang berada di DPPKA dan pendampingan atas kemungkinan adanya proses hukum merupakan ranah tugas pimpinan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep," paparnya.
Masuni juga berharap warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah untuk bersikap bijaksana dan tidak melakukan aksi yang mengganggu kegiatan belajar mengajar bagi siswa.
"Tolong, klaim kepemilikan atas lahan sekolah itu diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum. Tidak usah 'menyegel' sekolah yang akhirnya membuat kegiatan belajar mengajar bagi siswa terganggu. Kasihan siswa," ucapnya, menegaskan.
Sejak 2010 lalu, kegiatan belajar mengajar siswa di sejumlah sekolah di Sumenep, di antaranya SDN Pagar Batu III Kecamatan Saronggi dan SDN Torjek I Kecamatan Kangayan, terganggu, akibat sengketa lahan.
Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang di atasnya berdiri bangunan sekolah, "menyegel" sekolah tersebut.