Kediri (Antara Jatim) - Para wali murid baik di tingkat SMP maupun SMA di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dituntut untuk menyerahkan bukti pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) saat mengambil "rapor" atau hasil ujian sekolah.
Putra, salah seorang wali murid di SMPN 3 Pare, mengaku aneh dengan adanya surat edaran yang diberikan dari sekolah anaknya, dimana wali murid harus menyerahkan salinan bukti pelunasan pajak itu.
"Kalau soal tidak ada tanggungan buku di perpustakaan itu masih masuk akal, tapi jika menyangkut bukti pelunasan PBB, saya baru menjumpai kali ini," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Ia juga mengatakan, saat pertemuan dengan wali murid di sekolah anaknya, banyak yang keberatan. Bahkan, wali murid lain sempat protes, sebab mereka merasa pelunasan PBB dengan pengambilan rapor tidak ada kaitannya.
"Tadi wali murid sempat mempertanyakan ke kepala sekolah, tapi dari kepala sekolah hanya mengatakan bahwa penyerahan salinan itu atas permintaan camat," katanya.
Dari surat yang beredar, itu memang ditujukan ke orangtua atau wali murid. Isi dari surat itu, camat telah memberikan surat edaran sejak 13 Mei 2016, sehingga untuk memacu pencapaian perolehan target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kediri, guna pelaksanaan pembangunan dari sektor pajak yang akan dimanfaatkan kembali ke masyarakat melalui pemerintahan desa, untuk itu diharapkan atas bantuan orangtua/wali murid waktu pengambilan rapor melampirkan fotokopi bukti pelunasan PBB tahun 2016 (kecuali yang masih kontrak).
Sementara itu, Camat Pare Ani Wuryani mengakui jika membuat surat edaran tersebut untuk menyukseskan PAD. Di Kecamatan Pare, pendapatan pajak masih dibawah target, sehingga ia membuat terobosan tersebut. Ia mengatakan, hal ini adalah usaha yang dilakukan dengan harapan target pajak bisa terpenuhi.
"Kami buat terobosan, dan ini kan usaha," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Kediri Haris Setiawan mengakui salah satu kinerja camat adalah mengumpulkan PBB dan tugasnya harus bisa memenuhi pajak yang ada di wilayahnya.
"Kalau masalah rapor itu mungkin metode sosialisasi camat, koordinasi dengan diknas terhadap orangtua siswa agar kewajiban pajak diperhatikan dan dipenuhi," kata Haris.
Terkait dengan persolan tepat atau tidak tepat jika di dunia pendidikan diselingi untuk memaksimalkan target, dengan cara meminta wali murid melampirkan salinan pelunasan PBB, Haris mengaku belum koordinasi lebih lanjut dengan camat tersebut.
"Jangan salah paham, itu mungkin hanya sosialisasi tehadap orangtua terhadap kewajiban pajak. Kalau dihubungkan, tentu pajak adalah salah satu sumber pembiayaan segala sektor pembangunan dalam suatu negara," papar Haris.
Selain di SMP 3, sekolah lain informasinya juga melampirkan imbauan yang sama termasuk tingkat SMA. Bahkan, di sejumlah sekolah wilayah kecamatan lain juga terjadi hal yang sama. (*)