Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung menyelidiki insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk pengangkut pasir dan pengendara sepeda motor sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, di jalan raya Desa Pinggirsari, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa pagi.
"Sopir truk sampai saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," kata KBO Lantas Polres Tulungagung, Ipda Sunarto di Tulungagung.
Ia mengatakan, sopir truk nopol AG 8805 UY atas nama Nurudin sampai saat ini berstatus saksi.
Polisi belum atau tidak menetapkan warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Tulungagung itu sebagai tersangka karena berdasar dari olah tempat kejadian perkara maupun keterangan saksi Nurudin dalam posisi benar.
Sebaliknya, kata Sunarto, menguat dugaan korban pengendara sepeda motor, Mohammad Dedy (22) sebagai pihak yang salah karena posisi motor saat kecelakaan terjadi ada di jalur truk yang melaju dari arah berlawanan.
"Motor melaju dengan kecepatan tinggi melewati marka lurus yang seharusnya menjadi jalur truk. Jejak roda motor maupun truk di titik benturan menjadi kunci petunjuk penyelidikan kecelakaan ini," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, saat insiden terjadi jalan raya Tulungagung arah Blitar dalam kondisi sepi.
Namun karena jalan menikung, korban Dedy yang melaju dari arah barat ke timur lepas kendali sehingga melewati marka lurus di titik tikungan cepat tersebut.
"Truk pengangkut pasir itu sudah berusaha mengerem dari jarak cukup jauh dan bahkan keluar badan jalan untuk menghindari benturan dengan motor yang mendadak muncul dengan kecepatan tinggi," kata Makruf, salah seorang saksi mata.
Insiden kecelakaan itu menyebabkan Mohammad Dedy tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki.(*)
Polisi Tulungagung Selidiki Kecelakaan Truk Vs Motor
Selasa, 7 Juni 2016 19:51 WIB
"Motor melaju dengan kecepatan tinggi melewati marka lurus yang seharusnya menjadi jalur truk. Jejak roda motor maupun truk di titik benturan menjadi kunci petunjuk penyelidikan kecelakaan ini," ujarnya.