Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menggelar rapat untuk membahas rencana relokasi bangunan SMA PGRI yang tercatat sebagai salah satu objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat di Bandara Trunojoyo.
"Kami sudah berkoordinasi secara informal dengan sejumlah pihak terkait untuk membicarakan rencana relokasi bangunan SMA PGRI tersebut. Pembahasan secara formal akan dilakukan melalui rapat pada Senin (2/5) pekan depan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Moh Fadillah, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan sekaligus permintaan secara resmi dari pengelola Bandara Trunojoyo tentang bangunan SMA PGRI yang menjadi objek penghambat ("obstacle") keselamatan penerbangan pesawat dan selanjutnya harus direlokasi.
"Relokasi bangunan SMA PGRI itu membutuhkan pembahasan bersama. Pengelola SMA PGRI juga akan diundang untuk membahas persoalan tersebut," ujarnya.
Bangunan SMA PGRI itu harus direlokasi, karena posisinya terlalu dekat dengan ujung landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo dan tentunya akan membahayakan aktivitas penerbangan pesawat.
"Pada tahun ini memang ada program dari Kementerian Perhubungan untuk menambah fasilitas di Bandara Trujoyo, diantaranya perpanjangan dan pelebaran landasan pacu pesawat," kata Fadillah.
Sementara Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo menjelaskan, landasan pacu pesawat akan diperpanjang dari 1.130 meter menjadi 1.600 meter dan diperlebar dari 23 meter menjadi 30 meter.
"Proyek tersebut sudah dikerjakan oleh rekanan pelaksana dan ditargetkan selesai pada November 2016. Kalau sudah selesai, nantinya jarak antara ujung landasan pacu pesawat dengan bangunan SMA PGRI itu sekitar 230 meter," katanya.
Ia juga mengemukakan, pihaknya sebenarnya telah meminta pemerintah daerah merelokasi bangunan SMA PGRI yang memang menjadi salah satu "obstacle" keselamatan penerbangan pesawat itu sejak 2015.
"Kemenhub memprogramkan perpanjangan dan pelebaran landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo supaya bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penerbangan pesawat berkapasitas 70 penumpang. Kalau masih ada bangunan SMA PGRI, fasilitas tersebut tidak akan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penerbangan pesawat," ujarnya.
Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo adalah lembaga kepanjangan tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang berada di Sumenep. (*)