Blitar (Antara Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar, Jawa Timur, akan melibatkan satuan kepolisian resor setempat dalam melakukan penagihan, terutama jika menghadapi wajib pajak yang risikonya berat.
"Kami akan minta bantuan penegak hukum, jika risikonya agak berat, misalnya saat juru sita berhadapan dengan wajib pajak ketika memberikan surat paksa, surat teguran, bahkan penyitaan," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar Ismail di Blitar, Jumat.
Ia mengaku, selalu mengadakan rapat dengan para karyawan. Selain itu, para karyawan juga diharapkan tidak takut terhadap berbagai tantangan dan selalu memperkokoh solidaritas internal.
Ia juga mengatakan, ikut berduka cita dengan kejadian yang menimpa dua rekan mereka yaitu Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) yang merupakan bekerja di Kantor Pajak Pratama Sibolga, Sumatera Utara, yang meninggal dunia setelah terlibat baku hantam dengan wajib pajak yang merupakan pengusaha karet.
Para pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar juga melakukan doa bersama sebagai upaya simpati pada rekan mereka. Selain doa bersama, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk keluarga kedua teman mereka yang meninggal dunia.
"Kami lakukan penggalangan dana untuk keluarga teman kami yang meninggal. Ini wujud rasa duka kami yang mendalam. Kami juga lakukan doa bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan menjadi lebih tabah menerima cobaan ini," ujarnya.
Untuk penggalangan dana, ia mengatakan nantinya akan diserahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur, dan nantinya akan diteruskan ke keluarga.
Ismail mengungkapkan kejadian seperti yang menimpa dua pegawai pajak di Kantor Pajak Pratama Sibolga, Sumatera Utara itu belum pernah terjadi di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar. Namun, ia sudah meminta kepada seluruh pegawai untuk waspada.(*)