Surabaya (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Gubeng mengapresiasi para Wajib Pajak (WP) melalui pemberian penghargaan baik bagi WP Orang Pribadi maupun Badan yang telah berkontribusi terhadap penerimaan dan kepatuhan pajak.
“Kami sangat menghargai peran serta para pengusaha yang telah patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng Sakdun dalam Tax Gathering di Surabaya, Jumat.
Penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Surabaya Gubeng terdiri dari tiga kategori yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi.
Secara rinci, penerima penghargaan untuk kategori Wajib Pajak Orang Pribadi adalah Grace Peradhana Harsono, Amanda Puspita Satriyo, Lany Wijaya, dan Lukas Limanjaya.
Untuk penerima penghargaan kategori Wajib Pajak Badan adalah PT Samagata Panen Sejahtera, PT Akar Daya, PT Indojaya Mandiri, PT Mins Pet Indonesia, dan CV Lautan Biru Perkasa.
Sementara untuk kategori Wajib Pajak Instansi diterima oleh RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, RS Menur Provinsi Jawa Timur, LLDIKTI Wilayah VII, dan PTN-BH Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Sakdun menuturkan penghargaan tersebut diberikan dalam acara Tax Gathering yang juga merupakan forum untuk mempererat hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan.
“Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi dan masukan bagi peningkatan layanan kami,” ujarnya.
Terlebih, penyampaian penghargaan turut disaksikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Arizal Tom Liwafa yang turut mengapresiasi upaya KPP Pratama Surabaya Gubeng dalam menjalin hubungan baik dengan Wajib Pajak melalui langkah ini.
Tom mengatakan upaya pemberian penghargaan adalah cara yang baik untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pajak bukan sesuatu yang menakutkan.
Tom bercerita sempat merasa ketakutan ketika mendapat surat cinta pertama kali dari KPP Pratama Surabaya Gubeng pada 2017 atas usahanya yang telah sukses hingga meraih omzet ratusan juta.
Rasa ketakutan muncul lantaran Tom belum pernah berurusan secara langsung mengenai pajak termasuk menyetorkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun pihak KPP Pratama Surabaya Gubeng memberikan arahan hingga akhirnya kewajiban Tom terselesaikan.
“Ini saya pikir (pemberian penghargaan dan Tax Gathering) bisa menjadi percontohan karena kita bisa guyub dan rukun. Teman-teman bisa kumpul dan dirangkul sehingga kita tidak merasa menjadi objek pajak tapi justru pahlawan negara,” katanya.
KPP Pratama Surabaya Gubeng apresiasi Wajib Pajak lewat penghargaan
Jumat, 9 Mei 2025 17:50 WIB

KPP Pratama Surabaya Gubeng menyelenggarakan acara Tax Gathering Business Development Services (BDS) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di Surabaya, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)