Madiun (Antara Jatim) - PT KAI Operasi (Daop) 7 Madiun, Jatim, meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan beredarnya tiket kereta api palsu, menyusul hilangnya 515 lembar tiket siap cetak dari mesin cetak tiket mandiri di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, pada Februari lalu.
"Kami meminta masyarakat untuk waspada dengan kemungkinan adanya tiket palsu. Sebab, jika menggunakan tiket palsu, akan merugikan masyarakat sendiri," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, meski kasus pencurian tersebut terjadi di wilayah PT KAI Daop 6 Yogyakarta, namun PT KAI Daop 7 Madiun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan beredarnya tiket palsu di wilayahnya.
Kewaspadaan itu di antaranya dengan meningkatkan kewaspadaan di pintu-pintu "boarding" untuk mengantisipasi tiket palsu dari pembobolan mesin tiket tersebut. Selain nomor seri tiket yang sudah diidentifikasi, keberadaan tiket palsu akan terdeteksi oleh "barcode reader" di meja boarding.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai calo atau adanya pihak-pihak yang menawarkan tiket murah di luar tempat penjualan resmi agar terhindar dari kerugian. Apalagi menjelang pemesanan tiket untuk angkutan lebaran.
Tingkat kebutuhan tiket saat momentum lebaran sangat tinggi, bisa saja hal tersebut digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan meskipun dengan cara yang salah.
"Bisa saja momentum yang mendekati liburan lebaran ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dengan menjual tiket murah hasil dari pencurian tersebut. Karena itu, masyarakat diimbau juga waspada dan hendaknya membeli tiket di tempat-tempat resmi yang telah ditunjuk oleh PT KAI," terang Supriyanto.
Seperti diketahui, sebanyak 515 tiket siap cetak dari mesin cetak tiket mandiri (CTM) di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, hilang dicuri orang pada awal Februari 2016.
Adapun, tiket KA siap cetak yang dibobol pencuri itu memiliki nomor seri berurutan mulai dari XHQ 1485 hingga XHQ 1999.
Pelaku diduga membobol mesin CTM itu dengan cara mencongkel penutup mesin yang dalam keadaan terkunci. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani pihak kepolisian setempat. (*)