Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur akhirnya menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerjasama pengelolaan sejumlah objek wisata di dalam areal lahan hutan negara yang ada di daerah tersebut.
Antara di Tulungagung, Senin melaporkan, prosesi penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo serta dua Kepala Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri Maman Rosmantika serta KPH Blitar Haris Suseso.
Hadir pula dalam kegiatan itu Ketua DPRD Tulungagung Supriyono Wabup Maryoto Bhirowo serta sejumlah pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan beberapa pejabat danramil setempat.
"Intinya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini baru sebatas kesepakatan untuk bekerja sama saling menguntungkan, antara Pemkab Tulungagung dengan Perhutani Divre Jatim," kata Bupati Syahri Mulyo usai penandatanganan MoU.
Ia menegaskan, nota kesepahaman masih bersifat umum dan belum ada detil pembahasan lokasi yang akan dikelola.
Menurut Syahri, MoU lanjutan akan dilakukan di setiap titik objek lokasi wisata yang akan dikerjasamakan antara pemerintah daerah dengan pihak perhutani.
"Tidak mungkin jika kami lakukan pembicaraan sekaligus, sementara pelaksanaannya tidak bisa segera karena alasan keterabatasan anggaran," ujarnya.
Dalam kontrak kerjasama itu sendiri, Syahri mengatakan pengelolaan kawasan wisata akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sementara perhutani hanya penyediaan lahan.
"Ke depan, konsep pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh pemda dengan bagi hasil 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk perhutani," paparnya.
Sementara, Kepala Perhutani KPH Blitar Haris Suseno berharap kerjasama pengelolaan objek wisata di dalam kawasan hutan negara tersebut bisa berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan.
"Lebih penting lagi perusakan hutan bisa dicegah. Kami berharap pengelolaan tidak sampai merusak ekologi hutan sehingga kerjasama ini bisa saling menguntungkan. Pemda untuk, masyarakat sekitar juga mendapat berkah, perhutani juga untung karena hutannya lestari," kata dia.
Delapan objek wisata yang diusulkan dimaksud terdiri dari tujuh wisata pantai, dan satu wisata air terjun. Untuk wisata pantai di antaranya Pantai Kedung Tumpang, Sanggar, Sine, Coro, Bayem, Klatak, dan Banyu Muluk.
Sedangkan kawasan air terjun yang akan dikelola adalah Sumber air terjun Lawean yang berada di Kecamatan Sendang. (*)
Tulungagung-Perhutani Tanda Tangani "MoU" Pengelolaan Wana Wisata
Senin, 28 Maret 2016 11:30 WIB
"Intinya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini baru sebatas kesepakatan untuk bekerja sama saling menguntungkan, antara Pemkab Tulungagung dengan Perhutani Divre Jatim," kata Bupati Syahri Mulyo usai penandatanganan MoU.