Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu anggaran pengadaan seragam baru bagi Pegawai Negeri Sipil berwarna gelap dan putih sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Seragam Dinas PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
"Nanti dibelikan oleh Pemprov, tapi penggunaannya dalam waktu dekat ini belum karena anggaran 2016 sudah mulai berjalan," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa seragam dianggarkan pada Perubahan APBD 2016 sehingga masih harus menunggu.
Selain itu, kendati sudah ada perintah dari Mendagri agar semua pegawai menggunakan seragam baru pada hari Rabu, namun tidak bisa dijalankan begitu saja karena berkaitan dengan seragam dinas.
"Kami tak bisa memaksa pegawai beli sendiri. Namanya seragam maka harus dibelikan. Kalau dipaksa beli sendiri, nanti gubernurnya dianggap ngawur," ucap mantan Sekdaprov Jatim tersebut.
Pembelian pakaian dinas nantinya diseragamkan atasan, sedangkan untuk celana warna hitam atau gelap tidak dibelikan karena dirasa sudah memiliki masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Seragam Dinas PNS Kemendagri dan Pemda yang merupakan perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007, setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009 dijelaskan, pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas PNS dalam melaksanakan tugas.
Pada peraturan tersebut juga tertuang bahwa untuk pakaian dinas pemerintah provinsi terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH), yaitu warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap, serta batik/tenun/pakaian khas daerah.
Sedangkan, pakaian dinas pemerintah kabupaten/kota terdiri atas PDH yang terdiri dari PDH warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap dan batik/tenun/pakaian khas daerah.
Model PDH batik/tenun/pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, estetika di lingkungan kerja serta budaya daerah.
Kemudian, terkait jadwal penggunaan pakaian dinas Kemendagri dan Pemda, pada Senin dan Selasa menggunakan PDH warna Khaki, Rabu kemeja putih, celana/rok warna hitam atau gelap, Kamis dan Jumat menggunakan batik/tenun/pakaian khas daerah. (*)