Kediri (Antara Jatim) - Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap serta memproses pelaku pembakaran perkampungan yang diduga milik kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Moton Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Siapapun yang melakukan kekerasan terhadap mereka, harus diproses secara hukum," kata Koordinator JIAD Jatim Aan Anshori saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengatakan, negara harus bertanggung jawab, memastikan pengikut Gafatar terlindungi jiwa, raga dan harta bendanya. Adanya kepastian itu setidakya sampai ada vonis dari pengadilan terkait dengan Gafatar.
Ia menilai, pembakaran perkampungan yang diduga milik kelompok Gafatar serta tindakan yang tidak manusiawi terhadap mereka sungguh tidak pantas
dilakukan.
"Bagaimana mungkin praktik seperti itu bisa terjadi? Gafatar belum tentu bersalah secara hukum. Bahkan ketika bersalah pun, mereka tetap punya hak atas rasa aman yang harusdipenuhi oleh Negara," ujarnya.
Ia menilai, aksi yang dilakukan massa tersebut sebagai imbas kecerobohan aparat negara dan kelompok keagamaan. Terlebih lagi, setelah tuduhan sesat
atas kelompok masyarakat Gafatar itu merupakan provokasi yang dengan cepat ikut menyulut kekalutan publik.
Ia berharap organisasi masyarakat juga ikut berperan aktif untuk bersikap lebih arif dan bijaksana, misalnya NU dan Muhammadiyah. Mereka diharapkan tidak mudah menjadi kaki tangan para pihak yang ingin membuat kekacauan, dengan cara membenturkan kedua organisasi masyarakat ini dengan kelompok masyarakat Gafatar.
NU dan Muhammadiyah, lanjut dia, justru harus memfokuskan perhatiannya pada kelompok-kelompok radikal Islam. kelompok-kelompok ini nyatanya telah
berhasil mencuci otak generasi muda dengan gagasan kekerasan untuk
memaksakan kehendaknya.
"NU dan Muhammadiyah harus memfokuskan perhatiannya pada kelompok-kelompok radikal Islam, dimana kelompok ini telah mencuci otak generasi muda dengan gagasan kekerasan untuk memaksakan kehendak secara tersturktur, massif dan sistematis," paparnya.
Sebuah permukiman yang disebut didiami oleh kelompok masyarakat Gafatar di Desa Moton Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dibakar massa pada Selasa (19/1) petang sekira pukul 15.20 waktu setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pembakaran tempat tinggal itu diduga berlatar belakang kesal karena permintaan untuk meninggalkan daerah Menpawah tak diindahkan. Dalam kejadian itu, ribuan orang menjadi korban, sebab mereka tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Saat ini, pemerintah berupaya memulangkan warga tersebut, dengan jalur laut. (*)