Jember (Antara Jatim) - Universitas Jember, Jawa Timur, akan memperketat seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Bidik Misi 2016 di kampus setempat.
"Seleksi penerimaan Bidik Misi diperketat karena ditemukan fakta di lapangan bahwa ada calon penerima program beasiswa untuk masyarakat yang kurang mampu itu tidak tepat sasaran," kata Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember (Unej), Agung Purwanto, di Jember, Jumat.
Menurutnya sebanyak 45 mahasiswa dari 1.495 mahasiswa penerima Bidik Misi Unej terpaksa dicabut haknya untuk mendapatkan biaya pendidikan karena mereka terbukti dari keluarga mampu, sehingga tidak bisa menerima program Bidik Misi.
"Program Bidik Misi adalah program beasiswa pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau miskin, namun mereka berprestasi," tuturnya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan hasil survei langsung yang dilakukan petugas survei Unej ke rumah para penerima Bidik Misi untuk mengetahui secara langsung keadaan calon penerima beasiswa tersebut.
"Berdasarkan hasil survei di lapangan, terungkap jika kondisi 45 mahasiswa penerima Bidik Misi tersebut tergolong mampu. Ada yang orang tuanya memiliki toko, anak mantan anggota DPRD, bahkan ada juga anak guru penerima sertifikasi," paparnya.
Bagi mahasiswa yang terbukti dari keluarga mampu, lanjutnya, maka mereka wajib membayar uang kuliah tunggal (UKT) sesuai dengan kemampuan orang tuanya dan langkah tersebut dilakukan, agar dapat memberikan rasa keadilan dan mewujudkan akuntabilitas program Bidik Misi.
Agung mengimbau para siswa SMA/MA/SMK yang akan mendaftarkan diri di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui program Bidik Misi harus memberikan informasi yang sebenarnya dan tidak memanipulasi data.
Selain itu, sekolah berperan besar dalam mencegah program Bidik Misi salah sasaran karena sekolah harus menjadi filter pertama dan pihak sekolah yang memberikan rekomendasi bagi siswanya yang akan melanjutkan studi di PTN melalui Bidik Misi.
"Bagi pihak sekolah yang memalsukan data siswa, atau memasukkan data tidak sesuai dengan kenyataan akan mendapatkan sanksi. Begitu pula bagi siswa yang terbukti memalsukan data atau berbuat curang, maka akan mendapatkan sanksi tegas," katanya.
Ia menjelaskan sanksi tersebut bisa berupa pencabutan bantuan biaya pendidikan hingga yang terberat berupa sanksi dikeluarkan dari kampus Tegal Boto Universitas Jember.
"PTN memperketat seleksi peserta Bidik Misi 2016 sesuai dengan arahan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)," ucap pengajar Ilmu Hubungan Internasional itu.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan program Bidik Misi, lanjut dia, Universitas Jember terus berupaya untuk mensosialisasikan prosedur Bidik Misi kepada sekolah-sekolah, terutama yang di Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.
"Kami harapkan dalam waktu dekat, informasi mengenai prosedur dan jadwal pendaftaran masuk ke PTN, termasuk program Bidik Misi 2016, akan turun dari Kemenristekdikti," ujarnya.(*)