Surabaya, (Antara Jatim) - Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur menurunkan paksa lima truk dan satu unit mini bus dari kapal, karena melebihi muatan yang ditentukan dan tidak sesuai prosedur pelayaran.
"Truk angkutan yang kami turunkan paksa itu karena melebihi muatan, sebab sebelumnya ada peristiwa kapal tenggelam. Dan kami lakukan secara paksa untuk memberi pemahaman mengenai kepatuhan keselamatan dan keamanan pelayaran," ucap Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Guritno, Rabu.
Guritno mengatakan, lima truk yang diturunkan paksa itu tiga di antaranya berukuran besar dengan muatan melebihi kapasitas kapal, ditambah satu mini bus yang diturunkan paksa pada Minggu (20/12).
Ia mengatakan, rencananya tiga truk dan satu mini bus tersebut akan menumpangi KMP Kirana IX tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara dua truk lainnya, diturunkan paksa hari ini dari KMP Tunas Wisesa di Dermaga Jamrud Selatan dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Kalau hal ini dipatuhi, kami yakin semua pengguna jasa kepelabuhanan akan merasa aman, dan menekan terjadinya musibah tenggelamnya kapal," katanya di Surabaya.
Sebelumnya, KM Wihan Sejahtera yang mempunyai rute Surabaya-Labuan Bajo-Ende dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Lamong, Tanjung Perak, Surabaya, setelah bertolak dari Terminal Jamrud Perak pada Senin (16/11) pukul 08.00 WIB.
Meski demikian, tenggelamnya kapal jenis "roll on-roll off" (ro-ro) yang dioperasikan PT Trimitra Samudra itu tidak menimbulkan korban jiwa, karena penumpang menyelamatkan diri sebelum tenggelam.
Setelah kejadian itu, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur berencana mencabut izin PT Trimitra Samudra jika terbukti bersalah dalam manifest penumpang.(*)