Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menginstruksikan Dinas Perhubungan setempat lebih tegas dalam melakukan operasi kendaraan angkutan truk yang mengangkut muatan melebih kapasitas (ODOL/over dimension over load) karena diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.
"Gencarkan operasi. Kalau ada kendaraan (truk) yang kedapatan memiliki bak atau kontainer melebihi ukuran sebenarnya (ODOL) harus ditindak tegas," kata Bupati Sugiri di Ponorogo, Jawa Timur, Minggu.
Instruksi tersebut disampaikan Sugiri setelah dirinya bersama jajaran melihat kondisi infrastruktur jalan di beberapa jalur antardesa maupun antarkecamatan yang mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, salah satu biang kerok jalan cepat rusak karena banyaknya aktivitas truk muatan material tambang yang melintas di jalur yang bukan kelas jalannya.
"Tambang liar, misalnya, segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak, itu kan merugikan kita sebagai negara," ungkap Sugiri,
Baca juga: Jokowi tinjau perbaikan jalan daerah penopang IKN
Dari data yang ada, hanya ada empat tambang yang memiliki izin dari puluhan tambang di Ponorogo yang beroperasi, terutama di Kecamatan Ngebel yang sudah lama menjadi lokasi penambangan.
"Satu tambang punya belasan truk, bagaimana jika ada puluhan tambang dengan intensitas lalu lalang yang tinggi. Jadi, saya ajak insan perhubungan untuk memberantas ODOL," tegasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu juga meminta Dishub bisa bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti polisi maupun kejaksaan.
Menurutnya, atensi terhadap ODOL tidak bisa dianggap main-main, apalagi kondisi jalan yang rusak merupakan tanggung jawab dari pemerintah.
"Saya tidak main-main karena di situ ada kerugian yang harus ditanggung Pemkab Ponorogo," katanya.
Plt. Kepala Dishub Ponorogo Setyo Hari Jatmiko mengatakan siap menindaklanjuti perintah dari atasannya tersebut.
Ia juga akan segera berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan di lapangan.
"Akan kita segera laksanakan, beberapa kali kita lakukan tindakan persuasif dengan tidak ODOL saat beroperasi. Harapan semua bisa ditaati Ketika melihat fakta kita akan sesuai perintah bupati bersama instansi," katanya.