Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dipastikan bakal memasang portal pembatas di sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui truk-truk ODOL (over dimension over loading).
"Langkah ini dilakukan untuk membatasi lalu lintas kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi ketentuan yang dinilai merusak infrastruktur jalan," ujar Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Ia menyebut, rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dua titik dipilih sebagai lokasi uji coba pemasangan portal, yakni di jalur Ponorogo–Ngebel dan wilayah Sampung.
"Sudah disetujui Bupati. Tinggal menunggu pelaksanaan, paling lambat minggu depan," kata Wahyudi.
Menurutnya, pemilihan dua lokasi itu mempertimbangkan frekuensi lalu lintas truk tambang yang cukup tinggi di kawasan tersebut.
Namun, titik pasti pemasangan portal masih akan dibahas bersama instansi terkait.
"Yang jelas di dua wilayah itu karena sering dilalui truk tambang. Untuk titik pastinya masih dirapatkan," ujarnya.
Wahyudi menjelaskan, portal yang akan dipasang memiliki tinggi sekitar 3,5 meter agar kendaraan non-ODOL tetap dapat melintas.
Penentuan ukuran tersebut juga mengikuti ketentuan teknis yang berlaku untuk jalan kabupaten.
"Kalau di jalan kabupaten ada aturannya sendiri, jadi kita sesuaikan ketinggiannya. Kemungkinan lebih dari 3,5 meter," tutur dia.
Keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang, lanjut Wahyudi, tidak hanya soal kelebihan muatan. Warga juga menyoroti dampak lain seperti kerusakan jalan, debu pekat, dan perilaku ugal-ugalan sebagian sopir.
"Kalau sudah ada persetujuan pimpinan, portal akan segera kami pasang," tegasnya.
Sebelumnya, keluhan warga terhadap truk tambang di kawasan Ponorogo–Ngebel dan Sampung sempat mencuat di media sosial dan forum warga.
Mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas karena jalur tersebut kerap mengalami kerusakan akibat aktivitas truk bermuatan berat.
