Sumenep (Antara Jatim) - Tim Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) mendesak Panwaskab Pilkada Sumenep 2015 segera mengeksekusi rekomendasi yang dikeluarkan jajarannya tentang pemungutan suara ulang (PSU).
"Empat panwas pilkada tingkat kecamatan (panwascam) telah merekomendasikan PSU. Kami berharap panwaskab konsekuen dengan rekomendasi PSU yang dikeluarkan jajarannya itu sekaligus secepatnya mengeksekusinya," ujar Sekretaris Tim Kampanye Zainal-Eva, A Zahrir Ridla di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2.
Sebelumnya, tim Zainal-Eva telah menerima surat dari empat panwascam, yakni Panwascam Masalembu, Sapeken, Raas, dan Guluk Guluk, berperihal rekomendasi PSU.
"Beberapa hari lalu, kami telah melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran pilkada di sembilan kecamatan kepada panwaskab dan jajarannya. Kami pun telah diklarifikasi atas laporan tersebut. Kami menilai rekomendasi PSU itu merupakan 'buah' dari laporan tersebut," kata Iir, sapaan A Zahrir Ridla.
Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya menunggu realisasi dari rekomendasi PSU yang telah dikeluarkan empat panwascam.
"Panwaskab seharusnya segera mengeksekusi dan membahas rekomendasi itu bersama KPU Sumenep guna menentukan hari 'H' PSU di empat kecamatan tersebut," ucapnya.
Iir juga menyatakan keheranannya atas sikap panwaskab yang malah mempersoalkan keluarnya rekomendasi PSU dari jajarannya.
"Saat ini, panwaskab seolah-olah meragukan rekomendasi tersebut. Padahal, sebelumnya justru panwaskab yang menyarankan kepada kami untuk melaporkan dugaan pelanggaran pilkada itu ke panwascam dan selanjutnya laporan tersebut ditangani oleh panwascam," katanya.
Sementara komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep, Anwar Noris menjelaskan, pihaknya masih mengklarifikasi jajarannya yang telah mengeluarkan rekomendasi PSU.
"Sejak Kamis (17/12) malam hingga Jumat sore ini, proses klarifikasi kepada empat panwascam yang mengeluarkan rekomendasi PSU itu belum selesai," ujarnya.
Klarifikasi tersebut untuk memastikan rekomendasi PSU itu dikeluarkan oleh empat panwascam melalui prosedur dan aturan main yang ada, di antaranya didahului oleh kajian dan rapat pleno di tingkat panwascam.
"Rekomendasi PSU itu merupakan hal yang luar biasa. Kami harus hati-hati. Kalau rekomendasi PSU itu dikeluarkan oleh panwascam melalui prosedur dan aturan main yang ada, tentunya akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi, kami masih melakukan proses klarifikasi internal," kata Noris.
Sebelumnya, keluarnya rekomendasi PSU oleh empat panwascam tersebut diungkapkan oleh saksi pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, Siti Nur Asiyah, pada rapat pleno terbuka KPU Sumenep dengan agenda rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten, Kamis (17/12).
Saat itu, tiga komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep yang hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut, terkejut atas keluarnya rekomendasi PSU dari jajarannya.
"Kami bersama dua komisioner panwaskab lainnya benar-benar tidak tahu dan baru menerima tembusan adanya rekomendasi PSU dari empat panwascam tersebut dalam rapat pleno terbuka," kata komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep, Anwar Noris, Kamis (17/12). (*)